Jurnal1jambi.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kodam III/Siliwangi, Satgas Citarum Harum, pengelola waduk, dan sejumlah instansi terkait memperkuat langkah penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur pada 05/06/2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya memulihkan kualitas lingkungan perairan sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi waduk yang selama ini menjadi sumber daya strategis bagi masyarakat.
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Bhakti. Dalam forum itu, seluruh pihak sepakat bahwa penataan KJA harus dilakukan secara bertahap, berbasis data, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat pembudidaya ikan.
Brigjen TNI Agus Bhakti menegaskan bahwa fungsi waduk sebagai sumber air, pembangkit listrik, dan infrastruktur strategis negara harus tetap terjaga. Namun di saat yang sama, proses penataan juga harus memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor budidaya perikanan.
Data yang dipaparkan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat menunjukkan jumlah KJA yang ada saat ini mencapai sekitar 163 ribu petak, jauh melampaui daya dukung ideal yang diperkirakan hanya sekitar 21 ribu petak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempercepat penurunan kualitas air, meningkatkan pencemaran, serta mengganggu fungsi teknis waduk dalam jangka panjang.
Pemerintah menargetkan pengurangan KJA sebanyak 2.500 petak per tahun pada periode 2026 hingga 2028. Penertiban akan diprioritaskan terhadap KJA yang tidak sesuai zonasi, bermasalah dari sisi perizinan, tidak aktif, maupun berada di lokasi yang berisiko mengganggu fungsi waduk, dengan dukungan sistem validasi berbasis barcode dan pengawasan lapangan yang lebih ketat.
Penataan KJA sejatinya bukan sekadar upaya menertibkan ruang perairan, tetapi bagian dari investasi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan ekonomi masyarakat. Ketika ekosistem terjaga dan masyarakat tetap memperoleh ruang untuk berkembang, maka keberlanjutan bukan hanya menjadi slogan, melainkan warisan nyata bagi generasi yang akan datang.











