Jurnal1Jambi.Com,– Ribuan tenaga honorer dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akan menggelar aksi damai pada Senin, 19/5/2025. Aksi ini diikuti oleh guru SMK, SLB, tenaga administrasi sekolah, serta tenaga teknis dari berbagai OPD. Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian dan kesejahteraan yang selama ini dinilai belum berpihak kepada honorer.
Dalam aksi yang dipusatkan di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi itu, para peserta menyuarakan tiga tuntutan utama. Pertama, percepatan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kedua, pemberian gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi sebesar Rp3.200.000 sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Ketiga, penggunaan anggaran belanja barang dan jasa dari APBD untuk pembayaran gaji honorer, sebagaimana diizinkan melalui edaran Menteri Dalam Negeri.
Ketua Aksi Damai, Khairul Saleh, menyampaikan bahwa sebagian besar tenaga honorer telah mengabdi lebih dari lima tahun, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun, namun belum juga mendapat kejelasan status maupun kesejahteraan yang layak. “Kami bukan menuntut lebih, hanya meminta keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” tegasnya.

Aksi ini diklaim akan berlangsung secara damai, tertib, dan tanpa provokasi. Para peserta juga diinstruksikan menjaga kebersihan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Mereka akan bergerak dari titik kumpul di depan Bank BI menuju Lapangan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi.
Koordinator lapangan, Agus Hermansyah, menyebut aksi ini akan diikuti sekitar 2.500 peserta dari berbagai instansi di bawah Pemprov Jambi. “Kami berharap Gubernur dan DPRD mendengar langsung tuntutan ini dan segera mengambil langkah nyata,” ujarnya.
Aksi damai ini menjadi sorotan karena menyuarakan nasib ribuan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan teknis pemerintahan. Mereka menanti kepastian, bukan janji.












