Jurnal1Jambi.Com-Mediasi Yang dilaksanakan Di kantor Kelurahan Buluran Kenali pada Kamis(30/11/2023) Berakhir dengan jalan buntu dengan tidak adanya kata sepakat antara pihak SMP 19 kota jambi dengan pihak warga yakni Hendra.
Lurah buluran kenali mengatakan bahwa ia hanya memfasilitasi masalah tersebut agar terjadinya perdamaian dan berharap masalah antara SMP 19 dan Hendra Segera Berakhir.
Dalam mediasi dikantor Lurah Buluran Turut hadir Camat Telanai Pura,Para tokoh pemuda Babinsa,Babinkamtibnas,Datuk pemangku Adat serta para tokoh lainya.
Mediasi diawali oleh sambutan dari Pemangku Adat “Suhaimi”,Ia mengatakan dan berharap pada hari ini selaku orang tua hendak nya permasalahan ini cukup la sampai disini dan jangan ada saling sengketa lagi.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP 19″Rusmidayanti”mengatakan Bahwa Hendra Tetap tidak boleh bejualan di Depan Pagar Sekolah Dengan mengatakan berbagai alasan yang pada dasar nya hanya mempermasalahkan masalah-masalah yang telah lalu bukan untuk mencari kata sepakat perdamaian.

Seperti diberitakan beberapa waktu yang lalu,perselisihan Antara Pihak Sekolah SMP 19 dan warga setempat berawal Dari Pihak Sekolah Yang melarang warga atas nama “Hendra” untuk mencari makan dengan berjualan didepan Pagar sekolah,padahal beliau berjualan tidak menggunakan Meja hanya mengantar pesanan Dari depan pagar,itu saja di permasalahkan oleh sekolah ujar “yanto” biasa ia di sapa.
Dengan tidak ada nya kata sepakat dalam perdamaian tersebut Hendra berharap Pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi Mengambil Keputusan Tentang masalah tersebut,Masalah ini hanya bisa diselesaikan oleh Kepala dinas pendidikan kota Jambi ujar yanto.(Red)












