Jurnal1jambi.com,- Tangerang, 19/07/2026 – Sinergitas TNI dan Polri kembali menunjukkan hasil dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum Prada Arif Budi Sampurna, prajurit Yonif TP 804/DBAY Kodam XVII/Cenderawasih. Melalui operasi gabungan yang digelar di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, aparat berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih terus berlangsung.
Operasi dipimpin jajaran Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua dengan dukungan personel Intelijen Korem 052/Wijayakrama, Unit Intel Kodim 0510/Tigaraksa, serta Denpom Jaya 1/Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim bergerak ke sebuah ruko di kawasan Pinangsia, Karawaci, dan mengamankan lima orang yang diduga terkait dengan aksi pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke wilayah Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan telepon genggam yang diduga milik korban dan diduga sengaja dibuang setelah kejadian untuk menghilangkan jejak. Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kelapa Dua guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus meninggalnya Prada Arif Budi Sampurna sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat kekerasan di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sejak laporan diterima, aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, sekaligus memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korem 052/Wijayakrama menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian melalui koordinasi dan sinergi yang berkesinambungan. Dukungan tersebut diberikan agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara utuh, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses peradilan.
Keberhasilan pengungkapan awal perkara ini menjadi gambaran bahwa kolaborasi antarlembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat. Dengan soliditas TNI-Polri yang terus diperkuat, proses penanganan kasus diharapkan dapat dituntaskan secara profesional hingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku. (Penrem 052/Wkr)













