Jurnal1jambi.com,- 09/09/2026 – Sumsel Budget Centre (SBC) menilai strategi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mengungkap perkara yang melibatkan PT Semen Baturaja, anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), berjalan sistematis. Penilaian tersebut disampaikan menyusul jalannya persidangan yang dinilai mulai mengurai alur kerja perusahaan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dari unit pemasaran (marketing).
Koordinator Analis Utama SBC, Riza Tony Siahaan, mengatakan langkah jaksa menghadirkan saksi dari unit marketing merupakan bagian dari upaya membangun konstruksi perkara berdasarkan standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, pola tersebut menunjukkan pendekatan yang terstruktur dalam mengungkap rangkaian proses yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.
“Kami melihat jaksa penuntut sedang menghadirkan alur dan pola yang menarik. Sidang sebelumnya dimulai dengan menghadirkan saksi dari unit marketing sebagai bagian dari alur kerja dalam SOP,” ujar Riza Tony Siahaan.
Ia menilai persidangan akan semakin komprehensif apabila pemeriksaan juga menyentuh bidang-bidang lain yang memiliki keterkaitan dalam rantai SOP perusahaan. Dengan demikian, setiap tahapan proses bisnis dapat dipahami secara utuh sehingga fakta-fakta yang relevan dapat terungkap di hadapan majelis hakim.
Selain menyoroti aspek SOP, SBC juga memberikan perhatian terhadap hubungan utang-piutang antara PT Semen Indonesia (SIG) sebagai perusahaan induk dengan PT Semen Baturaja. Berdasarkan analisis yang dilakukan SBC, terdapat nilai kewajiban yang dinilai cukup besar sehingga layak menjadi bagian dari pendalaman dalam proses persidangan.
Menurut Riza, persoalan tersebut penting dikaji untuk mengetahui mekanisme hubungan bisnis antara perusahaan induk dan anak perusahaan, termasuk pola pengelolaan serta pertanggungjawaban atas kewajiban yang ada. “Bagi kami, hal ini juga harus menjadi kajian jaksa penuntut. Jika memang terdapat persoalan terkait kewajiban perusahaan, tentu pihak-pihak yang memiliki kewenangan harus dimintai penjelasan, termasuk jajaran direksi SIG,” tegasnya.
SBC berharap persidangan berikutnya mampu mengungkap lebih banyak fakta mengenai hubungan utang-piutang maupun mekanisme bisnis yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurut lembaga tersebut, keterbukaan fakta di persidangan akan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum, sekaligus menjawab perhatian publik mengenai pihak-pihak yang nantinya bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perkara ini masih bergulir di pengadilan, sehingga seluruh proses pembuktian tetap menunggu fakta yang terungkap dalam persidangan dan putusan berkekuatan hukum tetap.













