Jurnal1jambi.com,- Sudirlam, perwakilan masyarakat asal Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mendatangi kantor DPD FERADI WPI DKI Jakarta pada 23/05/2026 untuk menyampaikan aspirasi masyarakat transmigrasi Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kedatangan tersebut dilakukan sebagai langkah mencari pendampingan hukum dan dukungan advokasi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat transmigrasi selama bertahun-tahun.
Dalam pertemuan itu, Sudirlam menyampaikan harapan agar persoalan yang dialami masyarakat Air Balui dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa masyarakat datang dengan itikad baik untuk mencari penyelesaian melalui jalur hukum, dialog, dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat transmigrasi Air Balui dengan harapan ada perhatian dan solusi yang bijaksana. Masyarakat hanya ingin memperoleh kepastian, perlindungan hukum, dan hak-hak yang selama ini diperjuangkan,” ujar Sudirlam dalam keterangannya.
Sudirlam juga menjelaskan bahwa dirinya membawa sejumlah dokumen dan data pendukung terkait persoalan yang dihadapi masyarakat transmigrasi Air Balui. Selain itu, ia menyampaikan rencana aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada 02 hingga 03 Juni 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara tertib dan damai kepada pemerintah maupun lembaga terkait.
Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Advokat Harriani Bianca Daryana, S.H., M.H., menyatakan pihaknya menerima penyampaian aspirasi tersebut secara terbuka. Menurutnya, DPD FERADI WPI DKI Jakarta siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui jalur yang baik, damai, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat dan terciptanya penyelesaian yang konstruktif. Pendampingan ini akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap aturan hukum,” ujar Harriani Bianca Daryana. Sudirlam pun berharap langkah dialog dan pendampingan hukum yang sedang ditempuh dapat membuka jalan menuju penyelesaian yang adil, bijaksana, dan bermanfaat bagi masyarakat transmigrasi Air Balui.











