Jurnal1jambi.com,- Polsek Sekernan melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada 29/04/2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta narkoba di wilayah tersebut.

Penindakan dipimpin Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Murtin Hadi, S.H., bersama personel. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan tindakan kepolisian.

Setibanya di lokasi yang diduga sebagai basecamp, petugas tidak menemukan pelaku karena tempat dalam keadaan kosong. Meski demikian, tindakan tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di lapangan.

Petugas menghancurkan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba serta memusnahkan alat-alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan untuk kegiatan serupa.

Selain itu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang ditemukan di lokasi. Kendaraan tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Tunas Mudo kepada pihak kepolisian sebagai barang temuan untuk diamankan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Polsek Sekernan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

share this :