Jurnal1jambi.com,- Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan razia dan tes urine di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Kamis 17/09/2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan HALINAR, yakni Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.

Razia diawali dengan pemeriksaan sejumlah area serta kamar hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis untuk memastikan kondisi lingkungan pemasyarakatan aman, tertib, serta terbebas dari barang-barang yang dilarang.

Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif.

Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran dalam mencegah dan memberantas HALINAR. “Kegiatan razia dan tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah dan memberantas HALINAR di Lapas Perempuan Jambi. Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN akan terus kami perkuat sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sinergi Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi bersama TNI, Polri, dan BNN menjadi bagian dari penguatan pengawasan lintas instansi. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat berlangsung dalam lingkungan yang aman, tertib, dan terkendali.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan barang yang berkaitan dengan HALINAR dalam pemeriksaan yang dilakukan. Sementara itu, hasil tes urine seluruhnya dinyatakan negatif.

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan deteksi dini, pengawasan, serta koordinasi dengan APH sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas pembinaan sekaligus memperkuat integritas lingkungan pemasyarakatan. (Noval)

share this :