Jurnal1jambi.com,- Seorang warga bernama M. Sholeh Abdullah Ali R dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan linggis di area parkir Benang Raja, Jalan Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu 16/09/2026. Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Salatiga, sementara pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan secara lisan antara korban dengan seorang pria berinisial Y yang disebut berkaitan dengan ucapan mengenai orang tua korban. Ketika korban berada seorang diri di area parkir Benang Raja, terjadi dugaan tindakan kekerasan yang menurut keterangan korban dilakukan menggunakan linggis.

Rekaman CCTV di lokasi yang disebut beredar di masyarakat menjadi salah satu informasi yang mendapat perhatian dalam perkara tersebut. Berdasarkan keterangan pihak korban dan pendamping hukum, dalam rekaman itu terlihat adanya dugaan penggunaan benda menyerupai linggis dalam aksi kekerasan, sementara identitas serta peran masing-masing pihak masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.

Melihat kondisi suaminya yang mengalami luka dan membutuhkan perawatan, istri korban kemudian membuat laporan kepada Polres Salatiga. Laporan tersebut ditempuh untuk meminta kepolisian melakukan pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti, serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Atas arahan Ketua Umum DPP FERADI WPI, pendampingan hukum terhadap korban dan keluarga dilakukan oleh Bang Agus Polenk selaku Kepala Divisi DPP FERADI WPI. Ia hadir mendampingi istri korban dalam proses pelaporan di Polres Salatiga sebagai bagian dari komitmen organisasi memberikan pendampingan hukum kepada anggotanya.

Pimpinan Umum Media Patroli86.com sekaligus Kepala Divisi DPP FERADI WPI dan Wakil Ketua Umum Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), Panji, menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang dialami Sholeh. “Saya mengutuk keras dugaan pengeroyokan ini. Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan adanya tindakan kekerasan terhadap sahabat saya Sholeh dan penggunaan benda yang diduga linggis. Namun, seluruh fakta dan unsur pidananya tetap harus dibuktikan melalui proses hukum,” ujarnya.

FERADI WPI menegaskan akan mengawal perkara tersebut secara berkelanjutan dengan tetap menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Salatiga. Hingga berita ini diterbitkan, korban masih menjalani perawatan di RSUD Salatiga, sedangkan kepolisian disebut masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut serta menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

share this :