Jurnal1Jambi.com,- Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan memastikan mutu beras yang dikonsumsi masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendataan langsung terhadap pelaku usaha yang menjual beras premium dan medium di wilayah hukum Kota Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025, dengan sasaran pasar-pasar tradisional dan retail modern, serta dipimpin langsung oleh Kanit 2 Krimsus Satreskrim Polresta Jambi, IPTU Edy Triharyadi, S.H., M.H.

Operasi ini melibatkan 10 personel Satreskrim berpengalaman, yaitu IPTU Edy Triharyadi, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Penyelidik, IPTU Reza Rahmat Mulya, S.Tr.K., M.Si., AIPTU Fauzi, S.H., AIPTU Joni Heryanto, S.H., M.H., AIPTU Markus Manurung, S.H., AIPTU I Ketut Nangun Yasa, S.H., AIPDA Fajar Kuncoro, S.H., BRIPKA Dendy Krisandi, S.H., M.H., BRIPKA Prasetyo Utomo, S.H., dan BRIPDA Rizky Kurniawan N. Seluruhnya diturunkan ke lapangan untuk memantau secara langsung aktivitas perdagangan beras di empat pasar utama Kota Jambi.

Adapun lokasi pengecekan meliputi Pasar Angso Duo, Pasar Simpang Pule, Pasar Villa, dan Pasar Induk Pal 10. Kegiatan ini turut didampingi oleh dua unsur penting dari Pemerintah Kota Jambi, yaitu petugas dari UPT Metrologi Legal Diskoperindag serta Dinas Ketahanan Pangan. Kolaborasi lintas institusi ini memperkuat legalitas dan integritas hasil pengecekan, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif.

Tim Satreskrim Polresta Jambi saat melakukan pengecekan kualitas dan harga beras premium di kios pedagang Pasar

Tim bergerak dari Mapolresta Jambi pukul 08.00 WIB dengan menggunakan tiga unit kendaraan operasional roda empat. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemantauan dan pendataan atas harga serta mutu beras premium dan medium yang dijajakan pedagang. Metodologi pemantauan dilakukan dengan dialog langsung, observasi lapangan, serta pencatatan data harga dan kualitas beras yang tersedia.

Hasil pengecekan di seluruh titik menunjukkan bahwa harga beras dalam kategori premium dan medium berada dalam kondisi stabil. Tidak ditemukan gejolak harga maupun praktik perdagangan curang yang merugikan konsumen. Para pedagang umumnya menjual beras sesuai dengan mutu label dan kisaran harga pasar yang wajar, sehingga distribusi beras di Kota Jambi terpantau dalam situasi normal.

bincang-bincang langsung dengan pedagang

Pukul 10.00 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan. Tim kemudian kembali ke Mapolresta Jambi untuk menyusun laporan resmi dan menyerahkannya kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban operasional. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kepada institusi dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Satreskrim Polresta Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan lokal, mengawasi rantai distribusi bahan pokok, serta memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam aktivitas perdagangan. Sinergi yang terbangun antara aparat kepolisian dan instansi pemerintah daerah menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap pangan bukan hanya tugas sektoral, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjamin hak hidup masyarakat.

share this :