Jurnal1jambi.com,- Surabaya, 11/09/2026 – Hendra Sihombing, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX, Wakil Ketua Umum X DPP FERADI WPI, dikenal sebagai salah satu figur advokat yang aktif dalam pendampingan hukum dan penguatan organisasi profesi. Berbasis di Jawa Timur, Hendra menjalankan kiprahnya melalui berbagai aktivitas hukum dan organisasi yang disebut menjangkau sejumlah daerah di Indonesia.

Perjalanan Hendra dalam dunia hukum membawanya dipercaya menempati posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum X Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI. Di lingkungan organisasinya, ia dikenal dengan julukan “The Dragon X of FERADI WPI” atau “Naga Ke-10”, sebuah sebutan internal yang menggambarkan karakter kepemimpinan, keberanian, serta dedikasi yang dinilai melekat pada dirinya.

Dalam menjalankan profesinya, Hendra terlibat dalam berbagai bidang pendampingan hukum, mulai dari perkara pidana, sengketa bisnis, persoalan pertanahan, perkara waris, hingga penyelesaian perselisihan hubungan kerja. Menurut keterangan rekan sejawatnya, pendekatan yang digunakan Hendra dalam menangani perkara menitikberatkan pada strategi hukum, ketelitian analisis, dan komitmen memberikan pendampingan kepada klien.

Selain aktivitas profesional sebagai advokat, Hendra juga aktif dalam membangun jaringan organisasi FERADI WPI di berbagai daerah. Ia kerap menyampaikan pentingnya loyalitas, soliditas, serta tanggung jawab anggota organisasi dalam menjalankan visi dan misi lembaga di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.

Hendra menegaskan bahwa perjalanan dan kemampuannya dalam menghadapi perkara-perkara kompleks tidak terlepas dari pengalaman, proses pembelajaran, serta arahan yang diterimanya selama berorganisasi. “Bukan apa yang bisa organisasi berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan organisasiku tercinta FERADI WPI,” menjadi prinsip yang kerap ia sampaikan dalam berbagai kesempatan.

Kiprah Hendra Sihombing mencerminkan dinamika profesi advokat yang tidak hanya berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga tuntutan untuk menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat. Di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap pendampingan hukum yang profesional, keberadaan advokat dengan pengalaman dan kapasitas organisasi menjadi bagian penting dalam ekosistem penegakan hukum.

Selain menjalankan peran di FERADI WPI, Hendra Sihombing juga membuka cabang Kantor Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan yang melayani kebutuhan hukum masyarakat maupun perusahaan, termasuk layanan corporate lawyer. Melalui langkah tersebut, ia terus berupaya memperluas kontribusi di bidang hukum dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab terhadap profesi yang dijalaninya.

share this :