Jurnal1jambi.com,- FERADI WPI resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dapat diikuti peserta dari seluruh Indonesia secara daring. Program yang diselenggarakan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan ini dibuka hingga 30/07/2026 dan ditujukan bagi Sarjana Hukum, lulusan Fakultas Hukum yang masih menunggu ijazah, serta mahasiswa Fakultas Hukum yang masih aktif menempuh pendidikan.
Program PKPA dan UPA tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme calon advokat melalui pembelajaran yang mengintegrasikan aspek akademik, etika profesi, dan praktik hukum. Para peserta nantinya akan mendapatkan materi dari kalangan akademisi, advokat profesional, dan praktisi hukum yang berpengalaman di berbagai bidang.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan bahwa PKPA dan UPA merupakan tahapan penting dalam membentuk calon advokat yang memahami profesi secara menyeluruh. Menurutnya, pendidikan tersebut tidak hanya berorientasi pada teori hukum, tetapi juga memberikan bekal praktis yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi advokat secara profesional dan berintegritas.

Kerja sama dengan Fakultas Hukum UNIVA Medan turut mendapat dukungan dari Ketua DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Adv. Marwan Syahputra, S.H., M.H., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Dekan Fakultas Hukum UNIVA Medan, Nurhimmi Falahiyati, S.H., M.Kn. Kedua pihak menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan profesi hukum sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang.
Materi yang akan diberikan meliputi fungsi dan peran organisasi advokat, kode etik profesi, sistem peradilan Indonesia, hukum acara perdata, pidana, tata usaha negara, pengadilan agama, pengadilan niaga, pengadilan HAM, Mahkamah Konstitusi, hukum acara hubungan industrial, penyusunan kontrak, legal opinion, legal due diligence, legal reasoning, teknik wawancara klien, hingga alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, arbitrase, dan negosiasi. Peserta juga akan memperoleh Sertifikat PKPA, Sertifikat UPA, fasilitas magang advokat, jaringan profesional FERADI WPI, serta Kartu Tanda Anggota FERADI WPI.
Melalui program ini, FERADI WPI bersama Fakultas Hukum UNIVA Medan berharap dapat mencetak calon advokat yang profesional, beretika, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya. Di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan hukum yang berkualitas, pendidikan profesi menjadi fondasi penting untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.













