Jurnal1jambi.com,- Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dikenal sebagai dua figur senior di Organisasi Advokat Paralegal (OA) FERADI WPI yang aktif menjalankan peran organisasi dan pendampingan hukum. Keduanya berdomisili di Jawa Timur, dengan Yulianto menjabat Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo dan Eko Wahyu Pramono sebagai Bendahara DPC FERADI WPI Sidoarjo.

Di lingkungan organisasi, keduanya mendapat julukan “The Lion of FERADI WPI” atau “Singa-Singa FERADI WPI”, yang menggambarkan karakter tegas dan keberanian dalam menjalankan tugas. Meski beraktivitas di Jawa Timur, berdasarkan keterangan organisasi, kegiatan pendampingan dan bantuan hukum yang mereka jalankan juga menjangkau berbagai daerah di Indonesia.

Pengalaman keduanya disebut mencakup beragam persoalan hukum dengan tingkat kompleksitas berbeda, mulai dari perkara narkoba, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, penguasaan lahan, perkara waris hingga perselisihan hubungan kerja. Ragam persoalan tersebut menuntut ketelitian dalam membaca perkara, kemampuan menyusun strategi, serta pemahaman terhadap posisi hukum pihak yang didampingi.

Sikap tegas sekaligus kepedulian terhadap pihak yang didampingi menjadi karakter yang disebut melekat pada keduanya. “Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan mereka. Beliau-beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujar salah seorang rekan sejawat.

Dalam aktivitas organisasi, Yulianto dan Eko Wahyu Pramono juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap struktur FERADI WPI dan kepemimpinan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. Keduanya menyebut pembelajaran dan arahan pimpinan organisasi menjadi salah satu bagian yang membentuk keberanian serta kemampuan mereka dalam menghadapi persoalan hukum yang kompleks.

“Kami berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Pak Ketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap keduanya. Prinsip tersebut kemudian mereka kaitkan dengan semboyan yang kerap disampaikan dalam kegiatan organisasi: bukan tentang apa yang diberikan organisasi, melainkan apa yang dapat dipersembahkan untuk kemajuan FERADI WPI.

Selain menjalankan aktivitas organisasi, berdasarkan keterangan yang disampaikan, Yulianto dan Eko Wahyu Pramono juga mengembangkan layanan melalui Kantor Hukum dan Konsultan Pajak dengan fokus pada kebutuhan hukum korporasi. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari kiprah profesional keduanya, sekaligus melengkapi peran mereka dalam organisasi dan pendampingan hukum, dengan tetap menempatkan integritas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum sebagai prinsip utama.

share this :