Jurnal1jambi.com,- Kebakaran lahan seluas sekitar 3 hektare terjadi di RT 14 Dusun Nebang Parah, Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (10/09/2026). Polsek Mestong bersama Koramil Mestong dan masyarakat sekitar bergerak cepat melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan pada sore hari.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB ketika api mulai membakar lahan milik pribadi dengan jenis kebakaran permukaan yang meliputi semak belukar, serasah, serta tanaman pancang. Kapolsek Mestong AKP Robinson Manullang, S.H. bersama Danramil Mestong Kapten Inf. Abd Rauf, personel gabungan, dan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Dengan dukungan kendaraan dinas, mesin air, serta peralatan pemadaman, petugas dan masyarakat berjibaku menghadapi kobaran api di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. Menurut keterangan petugas di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB dan proses dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
Penanganan cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan mengurangi risiko dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat sekitar. Setelah pemadaman, petugas melakukan pendataan lokasi serta mencari saksi dan informasi terkait identitas pemilik lahan, sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres Muaro Jambi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada area yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
Peristiwa kebakaran lahan di Mestong kembali menunjukkan bahwa ancaman karhutla membutuhkan respons cepat dan kolaborasi berbagai pihak. Kehadiran aparat bersama masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan agar kebakaran tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih luas bagi lingkungan dan keselamatan warga.
Pemadaman di Dusun Nebang Parah menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Di tengah meningkatnya potensi kebakaran lahan, kewaspadaan dan kepedulian publik menjadi kunci agar kejadian serupa dapat dicegah sejak awal.













