Jurnal1jambi.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi bersama Polsek Sekernan menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, 10/09/2026. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sedikitnya 10 unit ketek atau rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal setelah ditinggalkan para pekerjanya yang melarikan diri.

Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP M. Robby Nizar, S.Tr.K., S.I.K., dan melibatkan personel Unit Tipidter Satreskrim serta Unit Reskrim Polsek Sekernan. Penindakan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas PETI di perairan Sungai Batanghari. Tim lebih dahulu menggelar apel kesiapan pada pukul 11.00 WIB sebelum bergerak menuju lokasi menggunakan transportasi air.

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP M. Robby Nizar. Ia menjelaskan, saat petugas mendekati lokasi sekitar pukul 11.30 WIB, para pekerja diduga telah mengetahui kedatangan aparat sehingga bergegas melarikan diri ke daratan dan meninggalkan rakit-rakit penambangan.

Hasil penyisiran di lokasi menemukan sekitar 10 unit ketek yang diduga digunakan sebagai sarana penambangan emas tanpa izin. Dari atas rakit tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet penyaring partikel emas dan alat penyaring batuan jenis kerikil yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan.

Selain melakukan penindakan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Menurut AKP Robby, selain melanggar ketentuan hukum, praktik penambangan ilegal berpotensi merusak ekosistem serta mencemari Daerah Aliran Sungai Batanghari yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB itu berjalan aman dan lancar tanpa kendala berarti. Meski belum ada pelaku yang berhasil diamankan karena seluruh pekerja melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi, barang bukti yang ditemukan menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan pendalaman lebih lanjut terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Polres Muaro Jambi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi penambangan emas tanpa izin. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

share this :