Jurnal1jambi.com,- Puluhan massa DPP Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/08/2026), dengan membawa sejumlah dugaan persoalan terkait operasional SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Massa mendesak DPRD Provinsi Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) serta mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Kelana Putra Mandiri selaku badan hukum pengelola SPBU tersebut.
Dalam aksi itu, JARI menyoroti tiga persoalan utama, yakni dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, keluhan masyarakat mengenai mutu dan kualitas BBM, serta dugaan pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Massa menilai seluruh dugaan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai polemik di ruang publik, tetapi harus diuji melalui pemeriksaan berbasis data dan kewenangan lembaga terkait.
Ketua Umum DPP JARI, Wandi Priyanto, mengatakan pihaknya mendatangi DPRD karena persoalan tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Bungo. “Kami datang ke DPRD Provinsi Jambi karena kami sudah tidak percaya lagi. Ada dugaan kuat penyelewengan BBM subsidi di SPBU Lubuk Landai. Kualitas BBM-nya juga buruk dan banyak dikeluhkan warga. Ini pembunuhan terhadap rakyat kecil,” tegas Wandi.
JARI juga mempersoalkan informasi mengenai kepemilikan PT Kelana Putra Mandiri yang, menurut data yang dihimpun organisasi tersebut, disebut berkaitan dengan Hasriansyah yang diklaim sebagai salah satu pejabat di lingkungan Pertamina. Wandi menilai apabila informasi tersebut benar, maka terdapat persoalan serius yang perlu diperiksa karena menyangkut potensi konflik kepentingan dan integritas tata kelola distribusi BBM.
“Pejabat Pertamina kok punya SPBU. Jangan-jangan ada pembeking. Kami minta DPRD membentuk Pansus dan merekomendasikan ke Pertamina, BPH Migas, serta APH untuk mencopot izin SPBU ini dan memproses hukum pemiliknya,” ujar Wandi. Namun, tudingan mengenai kepemilikan, konflik kepentingan, maupun dugaan penyelewengan tersebut masih merupakan pernyataan pihak aksi dan perlu dikonfirmasi serta diverifikasi kepada Hasriansyah, PT Kelana Putra Mandiri, Pertamina, BPH Migas, maupun instansi berwenang.
Di sisi lain, JARI meminta DPRD mendorong Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan terhadap PT Kelana Putra Mandiri terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja. JARI juga menyampaikan empat tuntutan, yakni pembentukan Pansus, rekomendasi pencabutan izin apabila pelanggaran terbukti, pengusutan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi oleh aparat penegak hukum, serta pemanggilan Dinas Tenaga Kerja untuk memeriksa aspek ketenagakerjaan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan diakhiri dengan pertemuan antara perwakilan DPRD Komisi II dan massa aksi. Surat pernyataan sikap JARI diterima untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD dan Gubernur Jambi; sebab dalam perkara yang menyangkut fasilitas publik dan energi bersubsidi, pertanyaan publik sebenarnya sederhana, jika semua prosedur memang bersih, mengapa pemeriksaan harus ditakuti? Dan jika ada pelanggaran, mengapa kepastian hukum harus menunggu tekanan dari jalanan?
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Kelana Putra Mandiri dan Hasriansyah belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan yang disampaikan JARI.













