Jurnal1Jambi.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Advokat FERADI WPI secara resmi menetapkan Prof. Dr. Ns. Fery Agusman, MM, M.Kep., Sp.Kom., Rektor Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA), sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI untuk masa bakti 2026–2030. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1.296/S.K./DPP-FERADIWPI/2026 yang ditetapkan di Semarang pada 3/3/2026.

Prosesi pelantikan berlangsung di Resto Pringsewu Kota Lama Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., bersama Kepala Divisi Pendidikan dan Kerja Sama Universitas DPP FERADI WPI Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan serta plakat organisasi kepada Prof. Fery Agusman.

Rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan ID Card FERADI WPI kepada Prof. Fery Agusman. Prosesi kemudian ditutup dengan pengalungan selempang DPP FERADI WPI oleh Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sebagai simbol mandat jabatan Ketua Dewan Pertimbangan.

Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti menjelaskan bahwa penunjukan Prof. Fery Agusman merupakan langkah organisasi dalam memperkuat struktur kelembagaan di tingkat pusat. Menurutnya, Dewan Pertimbangan memiliki peran penting dalam memberikan masukan strategis terkait arah kebijakan organisasi, penguatan pendidikan hukum, serta peningkatan kapasitas advokat dan paralegal.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan struktur organisasi tersebut sejalan dengan komitmen FERADI WPI dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, termasuk memperluas akses bantuan hukum kepada masyarakat serta memastikan advokat menjalankan fungsi pelayanan hukum secara profesional.

Sementara itu, Bendahara Umum DPP FERADI WPI Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa keterlibatan akademisi dalam struktur organisasi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum. Kehadiran Prof. Fery Agusman sebagai Ketua Dewan Pertimbangan diharapkan mampu memberikan pandangan strategis bagi organisasi dalam meningkatkan profesionalisme advokat dan memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

share this :