Jurnal1jambi.com,- MUARO JAMBI – Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Polres Muaro Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib) membuahkan hasil. Sebanyak delapan pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh warga Suku Anak Dalam (SAD) kepada Polres Muaro Jambi, Kamis (05/11/2026), sebagai bentuk kesadaran terhadap ketentuan hukum mengenai kepemilikan senjata api.

Penyerahan tersebut diumumkan dalam kegiatan press release di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi sekitar pukul 11.45 WIB. Kegiatan dipimpin Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Canra, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran pejabat utama kepolisian, Kapolsek Sungai Bahar, perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat SAD, dan awak media.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada warga SAD yang bersedia menyerahkan senjata api rakitan tanpa paksaan. Menurutnya, penyerahan tersebut merupakan hasil imbauan dan pendekatan persuasif yang dilakukan jajaran kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Delapan pucuk senjata api rakitan tersebut berasal dari tiga desa, yakni satu pucuk dari Desa Pinang Tinggi, empat pucuk dari Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara, serta tiga pucuk dari Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan. Wakapolres juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata serupa agar menyerahkannya melalui pemerintah desa, kepolisian sektor, maupun Bhabinkamtibmas setempat.

Perwakilan warga SAD, Juardi, menjelaskan bahwa penyerahan senjata tersebut merupakan inisiatif masyarakat sendiri tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia menyebut senjata rakitan itu sebelumnya digunakan untuk berburu dan dibuat secara mandiri dengan peralatan sederhana, namun setelah memahami ketentuan hukum yang berlaku, masyarakat memilih menyerahkannya kepada kepolisian.

Sebagai bentuk komitmen bersama, penyerahan delapan pucuk senjata api rakitan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan masyarakat SAD kepada Polres Muaro Jambi. Selanjutnya, seluruh senjata tersebut diamankan dan disimpan di gudang senjata api Bagian Logistik Polres Muaro Jambi untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan bahwa upaya menjaga keamanan tidak selalu harus dimulai dengan tindakan represif, tetapi dapat dibangun melalui komunikasi, kepercayaan, dan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Polres Muaro Jambi berharap sinergi dengan masyarakat Suku Anak Dalam dan pemerintah desa terus diperkuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif tanpa mengabaikan pendekatan yang menghormati kehidupan sosial serta budaya masyarakat setempat. (Noval)

share this :