Jurnal1jambi.com,- Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Hukum (Bidkum) dan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, 04/06/2026. Kegiatan yang dibuka Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali tersebut menjadi momentum strategis memperkuat profesionalisme, kompetensi, serta sinergi antar fungsi dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Rakernis dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Irwasda Polda Jambi, para pejabat utama, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba jajaran, serta personel bidang hukum dan kehumasan yang mengikuti secara langsung maupun virtual. Kehadiran akademisi dari Universitas Trisakti dan Universitas Jambi sebagai narasumber turut memperkaya perspektif peserta dalam memahami perkembangan hukum dan komunikasi publik di era digital.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Benny Ali menegaskan bahwa Bidkum harus mampu menjadi pusat penggerak transformasi hukum pidana nasional di lingkungan Polri. “Melalui Rakernis Gabungan dan Penyuluhan Hukum ini, saya berharap seluruh peserta tidak hanya meningkatkan kapasitas dan kompetensi, tetapi juga mampu memberikan masukan dan rekomendasi kepada pimpinan terkait dinamika transformasi hukum pidana nasional,” ujarnya.

Di sisi lain, Bidang Humas dinilai memiliki peran yang semakin penting sebagai wajah institusi di tengah tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan informasi. Perkembangan ruang digital yang bergerak cepat menuntut kehadiran komunikasi yang responsif, akurat, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menekankan bahwa konsep hukum saat ini terus berkembang menuju pendekatan yang lebih progresif sehingga seluruh personel harus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan komunikasi dan public speaking agar setiap persoalan lokal dapat direspons secara cepat dan tepat sebelum berkembang menjadi isu yang lebih luas.

Rakernis ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ikhtiar membangun institusi yang adaptif terhadap perubahan zaman. Ketika hukum dijalankan dengan profesional dan komunikasi dibangun dengan keterbukaan, kepercayaan publik tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi pelayanan kepolisian yang semakin presisi dan berintegritas.

share this :