Jurnal1jambi.com,- SEMARANG — Tim advokasi M. Sholeh Abdullah Ali R., anggota FERADI WPI yang menjadi korban dugaan pengeroyokan, menyampaikan apresiasi terhadap penanganan perkara oleh Polres Salatiga. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Advokasi Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., pada Senin (28/09/2026).
Agus mengatakan pihaknya merasa terbantu dengan langkah penyidik sejak laporan diterima hingga pemeriksaan terhadap korban. Sholeh sendiri masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah disebut mengalami kebocoran paru-paru akibat dugaan pengeroyokan menggunakan linggis besi.
“Saya sangat puas dan kagum dengan Polres Salatiga. Cara mereka menerima aduan hingga memeriksa korban yang terkapar di rumah sakit, luar biasa kinerja penyidik-penyidik Polres Salatiga. Sangat presisi, cepat dan simpatik,” ujar Agus.
Menurut Agus, komunikasi antara tim advokasi dan penyidik juga berjalan dengan baik selama proses penanganan perkara. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut atas respons dan komunikasi yang telah dilakukan.
“Saya kagum dengan integritas dan dedikasi para penegak hukum, para polisi dan penyidik di Polres Salatiga. Beribu, berjuta, bahkan bermilyar terima kasih dari kami FERADI WPI,” katanya.
Apresiasi serupa disampaikan Eko Ponco, S.H., yang juga tergabung dalam tim advokasi Sholeh. Ia mengatakan komunikasi antara tim advokasi dengan penyidik berlangsung secara intens selama penanganan perkara.
“Saya sangat terbantu, komunikasi kami intens antara kami, tim advokasi Sholeh, dengan para penyidik,” ujar Eko.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan terhadap Sholeh yang terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Salatiga, pada 12/09/2026. Pihak FERADI WPI sebelumnya menyebut telah menyerahkan rekaman CCTV kepada Polres Salatiga dan meminta perkara tersebut ditangani sesuai fakta serta alat bukti yang tersedia.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dalam bahan yang diterima mengenai penetapan tersangka atau langkah penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat. Proses penanganan perkara selanjutnya masih menunggu perkembangan dan keterangan resmi dari Polres Salatiga.













