Jurnal1jambi.com,- Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Ari Kristiyani, S.M., S.H., Ketua PBH Area Setiabudi 21 FERADI WPI, setelah berhasil menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA), Rabu (19/08/2026). Capaian tersebut dinilai menjadi prestasi akademik yang membanggakan sekaligus bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan FERADI WPI.

Donny mengatakan, keberhasilan Ari tidak hanya menjadi kebanggaan secara pribadi, tetapi juga bagi keluarga besar FERADI WPI. Ia berharap gelar dan pengetahuan hukum yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk memberikan kontribusi lebih luas kepada masyarakat, khususnya melalui pendampingan dan pelayanan hukum.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi saya pribadi dan bagi seluruh keluarga besar FERADI WPI. Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan Hj. Ari Kristiyani meraih gelar Sarjana Hukum. Semoga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi bekal dalam menjalankan profesi di bidang hukum,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (19/08/2026).

Menurut Donny, peningkatan kapasitas melalui pendidikan formal maupun nonformal perlu terus didorong di lingkungan organisasi. Ia mengajak anggota dan pengurus FERADI WPI beserta organisasi yang berafiliasi untuk memanfaatkan kesempatan pendidikan dan pelatihan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Doa saya, semoga seluruh anggota FERADI WPI menjadi lebih sukses daripada saya. Jika ada kesempatan untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan, manfaatkanlah sebaik mungkin. Ilmu yang diperoleh hendaknya digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ari Kristiyani menyampaikan rasa syukur atas selesainya pendidikan Sarjana Hukum tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk mengembangkan ilmu yang telah diperoleh dan mengabdikan diri dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, termasuk melalui layanan secara pro bono sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya siap menjadi advokat melalui organisasi yang saya cintai, FERADI WPI, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara pro bono. Saya juga telah menjalani magang selama dua tahun di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan milik Bapak Ketua Umum Donny Andretti, serta telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan FERADI WPI,” ujar Ari. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Donny Andretti atas bimbingan yang diberikan selama dirinya menjalani proses pengembangan kompetensi di bidang hukum.

Perjalanan pendidikan Ari menjadi bagian dari proses penguatan kapasitas profesionalnya di bidang hukum, setelah sebelumnya mengikuti pendidikan profesi dan menjalani masa magang. FERADI WPI menyatakan akan terus mendorong pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi bagi anggotanya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas.

share this :