Jurnal1jambi.com,- SALATIGA — Kondisi M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI yang menjadi korban dugaan pengeroyokan di area parkir Toko Benang Raja, Salatiga, disebut memburuk setelah 15 hari sejak kejadian pada 12/09/2026. Sholeh kini masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi yang disebut mengalami kebocoran paru-paru dan membutuhkan bantuan oksigen serta selang untuk mengeluarkan cairan dari paru-parunya.

Kondisi tersebut disampaikan pihak FERADI WPI setelah sejumlah pengurus dan anggota organisasi tersebut menjenguk Sholeh pada Sabtu (26/09/2026). Dalam keterangan yang disampaikan, Sholeh disebut mengalami demam tinggi, luka jahitan dan memar di sejumlah bagian tubuh, serta harus menjalani perawatan dengan selang yang terpasang untuk membantu mengeluarkan cairan akibat kondisi paru-parunya.

Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang menjabat Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, disebut berlinang air mata saat melihat kondisi Sholeh. Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti juga menyampaikan permohonan doa agar kondisi Sholeh segera membaik.

“Kami mohon doanya agar kondisi keluarga FERADI WPI kita, Bang Sholeh, bisa segera pulih kembali,” ujar Donny.

Ketua Tim Advokasi penanganan Sholeh, Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengapresiasi langkah Polres Salatiga yang disebut telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut. Namun, ia meminta proses penanganan perkara dilanjutkan dengan langkah hukum terhadap pihak yang diduga terlibat apabila telah terdapat dasar hukum dan alat bukti yang mencukupi.

Waketum FERADI WPI Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan pihaknya meminta kepolisian menindaklanjuti rekaman CCTV yang disebut telah diserahkan kepada Polres Salatiga. Sementara Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., CMDF., CTL., juga mendesak agar pihak yang diduga terlibat segera diproses sesuai ketentuan apabila bukti yang dimiliki telah memenuhi persyaratan hukum.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat serta langkah penindakan selanjutnya dari Polres Salatiga belum diperoleh. Kondisi Sholeh dan tuntutan FERADI WPI tersebut membuat perkembangan penanganan perkara masih menunggu penjelasan resmi kepolisian, termasuk mengenai hasil pemeriksaan, alat bukti, serta dasar hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.

share this :