Jurnal1jambi.com,- PT Bank Pembangunan Daerah Jambi resmi mengumumkan rencana relokasi Kantor Cabang Utama yang akan berlaku efektif mulai 29/08/2026 di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Operasional kantor pelayanan pusat tersebut bergeser dari gedung lama di Jalan DR. Siwabessy menuju lokasi baru di Jalan Jend. Ahmad Yani Nomor 18.
Keputusan relokasi ini diambil sebagai bagian dari strategi peningkat kuantitas dan kualitas infrastruktur pelayanan perbankan daerah. Proses pemindahan fisik serta penyesuaian sistem operasional dijadwalkan rampung sepenuhnya dan mulai melayani nasabah secara efektif pada 29 September 2026.
Manajemen Bank Jambi menegaskan bahwa pemindahan alamat ini bertuju untuk memberikan kenyamanan bertransaksi yang lebih optimal bagi seluruh nasabah. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan nasabah, serta memastikan seluruh layanan transaksi keuangan tetap berjalan normal tanpa kendala selama proses transisi,” ungkap perwakilan Bank Jambi dalam keterangan resminya.
Perpindahan kantor yang hanya berjarak sekitar 1,8 kilometer dari lokasi lama ini dinilai tidak akan menyulitkan aksesibilitas masyarakat. Sebaliknya, lokasi anyar di kawasan strategis Telanaipura diharapkan mampu menampung daya dukung operasional yang lebih luas dan modern.
Sebagai lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, langkah pembenahan sarana ini sejalan dengan regulasi perbankan. Bank Jambi juga memastikan bahwa dana simpanan nasabah tetap terjamin aman di bawah perlindungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Upaya peremajaan fasilitas pelayanan publik oleh bank daerah mencerminkan komitmen penting dalam menjaga mutu serta kualitas interaksi keuangan dengan masyarakat. Pembaruan sarana fisik perbankan tidak sekadar perubahan tempat, tetapi manifestasi kepedulian terhadap kenyamanan dan profesionalisme layanan keuangan daerah.
Transisi kantor cabang utama ini menjadi momentum penting bagi Bank Jambi untuk membuktikan konsistensi performa di tengah arus modernisasi. Kualitas infrastruktur yang mumpuni diharapkan mampu menjawab ekspektasi publik akan pelayanan finansial daerah yang tepercaya, cepat, dan transparan.













