Jurnal1jambi.com,- Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Provinsi Jambi menggelar aksi damai di depan Mapolres Muaro Jambi, Senin, 10/08/2026. Aksi tersebut mendesak Kepolisian Resor Muaro Jambi segera menindaklanjuti upaya pencarian dan penangkapan Asrin Bungo yang disebut masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam perkara yang menurut JARI telah berjalan sejak 2023.

Ketua JARI Provinsi Jambi, Wandi Priyanto, menegaskan kedatangan massa bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan menyampaikan aspirasi dan meminta kepastian penegakan hukum. “Kami datang bukan untuk membuat rusuh. Kami datang menuntut keadilan. Sudah tiga tahun DPO ini mangkrak. Masyarakat resah. Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas,” ujar Wandi di sela aksi.

Aspirasi tersebut kemudian mendapat respons langsung dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah, yang menerima perwakilan JARI di ruang kerjanya. Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi JARI untuk meminta penjelasan mengenai status Asrin serta perkembangan penanganan perkara yang menjadi dasar penerbitan status DPO tersebut.

AKBP Bayu Noormansyah membenarkan bahwa Asrin hingga kini masih berstatus DPO dan mengakui adanya kendala di lapangan dalam proses penangkapan. “Benar, saudara Asrin masih DPO. Kami akui ada kendala di lapangan terkait penangkapan. Tapi saya berjanji perkara ini akan segera kami selesaikan,” tegasnya.

Kapolres Muaro Jambi juga menyampaikan bahwa kepolisian dalam waktu dekat akan memberikan data, foto, serta identitas DPO untuk diekspos melalui media massa. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas informasi kepada masyarakat sehingga apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan, masyarakat dapat membantu menyampaikannya kepada pihak kepolisian melalui mekanisme yang berlaku.

Menanggapi penjelasan tersebut, Wandi Priyanto mengapresiasi kesediaan Kapolres menerima langsung perwakilan JARI. Namun, ia menegaskan bahwa JARI menginginkan pernyataan tersebut segera diwujudkan dalam tindakan konkret. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang bersedia menemui kami. Kami berharap ini bukan hanya janji. Segera tindak lanjuti, segera tangkap DPO Asrin. Jangan biarkan buronan ini terus berkeliaran dan mencederai rasa keadilan masyarakat Jambi,” tegas Wandi.

JARI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dan meminta kepolisian memberikan progres penanganan secara terbuka sesuai ketentuan hukum. Jika dalam waktu dekat tidak terdapat perkembangan signifikan terkait pencarian dan penangkapan Asrin, JARI menyatakan akan kembali menggelar aksi bersama masyarakat dengan jumlah massa yang lebih besar, sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum.

share this :