Jurnal1jambi.com,- JAMBI – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Provinsi Jambi menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam distribusi BBM dan gas di Provinsi Jambi. Sorotan tersebut muncul setelah JARI menerima informasi yang mengaitkan tiga badan usaha penyalur BBM dan gas dengan keluarga salah satu unsur pimpinan di salah satu Depot Pertamina Jambi, yang disebut berinisial H.
Tiga badan usaha yang menjadi sorotan tersebut masing-masing disebut sebagai PT Kelana Putra Mandiri, yang mengelola SPBU 24.372.62 Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Agen Gas PT Insan Sungai Penuh Abadi, serta PT Indah Sukses Abadi yang disebut berlokasi di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. Namun, informasi mengenai hubungan kepemilikan dan pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut dengan oknum berinisial H masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JARI, terdapat dugaan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut secara administratif tidak tercatat atas nama oknum berinisial H, tetapi pengelolaan atau kepentingan bisnisnya diduga berkaitan dengan anggota keluarganya. “Kalau benar ini terjadi, maka ini jelas benturan kepentingan. Masa iya pengatur distribusi BBM punya perusahaan penyalur juga. Ini rawan permainan,” ujar salah satu sumber yang diklaim mengetahui informasi tersebut, Selasa (29/07/2026).
Ketua JARI Provinsi Jambi, Wandi Priyanto, menyayangkan dugaan tersebut dan meminta informasi mengenai struktur kepemilikan serta hubungan bisnis perusahaan-perusahaan yang disorot dapat dibuka secara transparan. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan yang berwenang, maka potensi konflik kepentingan perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut tata kelola distribusi energi dan kepentingan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan jika dugaan ini benar. Pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi seharusnya tidak berada dalam posisi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Karena itu, kami meminta seluruh pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan,” tegas Wandi.
JARI meminta Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta aparat penegak hukum melakukan verifikasi dan pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran. Pemeriksaan, menurut JARI, perlu mencakup aspek kepemilikan saham, struktur pengelolaan perusahaan, aliran dana, serta proses penunjukan dan perizinan badan usaha yang bergerak dalam penyaluran BBM dan gas.
JARI juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong keterbukaan informasi mengenai kepemilikan serta pengelolaan badan usaha penyalur BBM dan gas di Jambi. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kelana Putra Mandiri, PT Insan Sungai Penuh Abadi, PT Indah Sukses Abadi, maupun pihak Depot Pertamina Jambi belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan hubungan kepemilikan dan konflik kepentingan yang disampaikan JARI; redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)













