Jurnal1jambi.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Provinsi Banten resmi memulai kepengurusan masa bakti 2026–2031 setelah jajaran pengurus dilantik dan dikukuhkan pada Jumat, 24/07/2026. Pembentukan kepengurusan baru tersebut diharapkan memperkuat layanan bantuan hukum, termasuk bantuan hukum secara pro bono melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPD FERADI WPI Provinsi Banten, bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepengurusan DPD FERADI WPI Provinsi Banten dipimpin Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., sebagai Ketua DPD, didampingi Wilma Sribayu, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sebagai Wakil Ketua. Sementara Lai Antoni, S.H., S.E., dipercaya menangani pengelolaan dan akuntabilitas keuangan organisasi, sedangkan posisi Sekretaris dijabat Natanael Fransiskus Idris, S.H., S.E.

Usai prosesi pengukuhan, Cecilia menegaskan bahwa amanah kepemimpinan tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk menjadikan FERADI WPI sebagai mitra strategis yang kritis dan konstruktif bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum. Ia menyatakan, kepengurusan baru akan berupaya menjaga integritas dan profesionalisme sekaligus memperkuat peran organisasi dalam mengawal penegakan hukum serta keterbukaan informasi di Provinsi Banten.

Wakil Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Banten Wilma Sribayu menyatakan kesiapan jajaran pengurus untuk segera menyusun program kerja dan memperkuat konsolidasi internal organisasi. Selain memperluas edukasi hukum, pihaknya juga akan mendorong layanan bantuan hukum yang lebih merata, termasuk pendampingan pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Dalam pengembangan pendidikan profesi hukum, DPD FERADI WPI Provinsi Banten juga berencana membangun kolaborasi dengan fakultas hukum dan institusi pendidikan tinggi di wilayah Banten. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta proses penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Banten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Paketum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyambut terbentuknya kepengurusan DPD FERADI WPI Provinsi Banten sebagai bagian dari penguatan organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Pelantikan DPD FERADI WPI Provinsi Banten menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat,” ujar Donny.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru untuk periode 2026–2031, DPD FERADI WPI Provinsi Banten diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap edukasi dan layanan bantuan hukum. Penguatan organisasi, kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan pendidikan profesi advokat menjadi bagian dari langkah yang diarahkan untuk mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di wilayah Banten.

share this :