Jurnal1jambi.com,- Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Provinsi Banten untuk masa bakti 2026–2031, Jumat, 24/07/2026. Pelantikan dan pengukuhan jajaran pengurus inti tersebut menjadi penanda dimulainya kepengurusan baru dengan komitmen memperkuat peran organisasi dalam bidang penegakan hukum dan keterbukaan informasi di wilayah Banten.
Dalam kepengurusan tersebut, Cecilia didampingi Wilma Sribayu, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sebagai Wakil Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Banten. Sementara Lai Antoni, S.H., S.E., dipercaya menangani pengelolaan dan akuntabilitas keuangan organisasi, sedangkan jabatan Sekretaris DPD diemban Natanael Fransiskus Idris, S.H., S.E., dengan seluruh jajaran pengurus menyatakan komitmen menjaga integritas dan profesionalisme.
Usai prosesi pelantikan, Cecilia menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk membawa FERADI WPI menjadi mitra strategis yang kritis dan konstruktif bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum. Ia menilai formasi kepengurusan baru yang diisi praktisi dengan kompetensi beragam menjadi modal penting untuk memperkuat kontribusi organisasi dalam mendorong akses keadilan.
Wakil Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Banten, Wilma Sribayu, menyatakan jajaran pengurus siap melakukan konsolidasi internal dan menyusun program kerja secara terukur. Fokus kepengurusan diarahkan pada penguatan organisasi, perluasan edukasi hukum, serta pengembangan bantuan hukum, termasuk layanan pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memperkuat layanan hukum, DPD FERADI WPI Provinsi Banten juga berencana membangun kolaborasi dengan fakultas hukum dan institusi pendidikan tinggi di wilayah Banten. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta proses penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Banten sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Paketum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyambut pelantikan tersebut sebagai bagian dari penguatan visi dan misi organisasi. “Pelantikan DPD FERADI WPI Provinsi Banten menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat,” ujar Donny.
Dengan dimulainya masa bakti 2026–2031, kepengurusan DPD FERADI WPI Provinsi Banten diharapkan mampu menerjemahkan komitmen organisasi ke dalam program kerja yang konkret dan berkelanjutan. Penguatan layanan bantuan hukum, edukasi masyarakat, serta kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya memperluas akses keadilan dan mendorong penegakan hukum yang profesional di Provinsi Banten.
Penulis: David Tatto
Catatan Redaksi: Sebagai media yang independen dan berimbang, Jurnal1jambi.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.













