Jurnal1jambi.com,- Keluarga korban pembunuhan sadis terhadap Linceria Silalahi menggelar aksi damai di depan Markas Polda Jambi, 21/07/2026, dengan mendesak aparat kepolisian segera menangkap dua terduga pelaku yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Aksi tersebut menjadi luapan kekecewaan keluarga setelah hampir sembilan bulan berlalu sejak peristiwa tragis itu terjadi, namun proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya memberikan kepastian.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dari tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara itu, baru satu orang yang berhasil diamankan, sementara dua terduga pelaku lainnya masih belum tertangkap sehingga memunculkan tanda tanya sekaligus keresahan di tengah keluarga korban.

Didampingi kuasa hukum, Adean Teguh, S.T., S.H., M.H., keluarga korban menyampaikan kritik terhadap proses penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat. “Jika memang terkendala anggaran untuk melakukan pengejaran, kami siap membantu. Namun jangan sampai perkara ini terkesan dibiarkan berlarut. Kami berharap penyidik bekerja maksimal hingga seluruh pelaku dapat segera ditangkap,” ujar perwakilan keluarga dalam penyampaian aspirasinya.

Menanggapi tuntutan tersebut, penyidik Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi yang menerima audiensi keluarga menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pengejaran terhadap kedua DPO. Selain mengintensifkan upaya penangkapan, penyidik juga menyampaikan rencana untuk mempublikasikan identitas beserta foto kedua buronan guna memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat dan mendukung proses pencarian.

Bagi keluarga korban, komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan administratif semata, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan. Mereka menegaskan bahwa keadilan tidak akan terasa utuh selama seluruh pihak yang diduga terlibat belum mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara masyarakat juga menaruh harapan agar aparat mampu menunjukkan ketegasan dalam menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik.

Perjalanan mencari keadilan kerap menguji ketabahan keluarga korban, tetapi penegakan hukum tidak boleh kehilangan arah hanya karena waktu terus berjalan. Di balik setiap tuntutan yang disuarakan, tersimpan harapan sederhana: negara hadir melalui aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang luput dari pertanggungjawaban, sehingga kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga.

share this :