Jurnal1Jambi.com,- Polda Jambi menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk aksi kekerasan yang dilakukan kelompok berandalan bermotor atau geng motor menyusul peristiwa tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari, Minggu (28/06/2026) dini hari. Kasus tersebut juga disertai dugaan tindak pidana perampasan sepeda motor yang kini tengah dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari ajakan tawuran melalui media sosial yang melibatkan dua kelompok berandalan bermotor. Dalam perjalanan menuju lokasi, terjadi aksi penghadangan yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam serta perampasan satu unit sepeda motor. Korban berinisial Gustianto meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Pemayung.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Batang Hari bersama Polres Muaro Jambi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan saksi dan barang bukti, serta berkoordinasi lintas wilayah hukum. Penanganan perkara penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Muaro Jambi sesuai lokasi tindak pidana.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diburu dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kapolda Jambi memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku. Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Polda Jambi juga memastikan upaya pencegahan akan terus diperkuat melalui patroli rutin, deteksi dini, dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, termasuk penggunaan media sosial yang berpotensi dimanfaatkan untuk merencanakan aksi tawuran.
Kabid Humas mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap indikasi tawuran atau aktivitas geng motor kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Polda Jambi menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama demi mencegah lahirnya korban-korban berikutnya dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Provinsi Jambi.













