Jurnal1Jambi.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Paralegal di Kantor Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/06/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui penguatan peran aparatur desa sebagai mitra dalam pelayanan hukum.
Sosialisasi dihadiri Kepala Desa Buntu Bedimbar Musmulyadi, Sekretaris Desa Fitri, para kepala dusun, serta jajaran pengurus DPD FERADI WPI Sumatera Utara. Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai fungsi paralegal sebagai pendamping awal masyarakat, pemberi edukasi hukum, serta penghubung masyarakat untuk memperoleh akses bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Sumatera Utara, Adv. Marwan Syahputra, S.H., M.H., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., didampingi asistennya, Zahra Annisa Piliang, C.PFW., C.MDF., menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen organisasi dalam membangun budaya sadar hukum hingga ke tingkat desa. Menurutnya, FERADI WPI akan melaksanakan sosialisasi secara bertahap di berbagai desa di Sumatera Utara agar setiap desa memiliki sumber daya manusia yang memahami dasar-dasar hukum dan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kepala Desa Buntu Bedimbar, Musmulyadi, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap para kepala dusun yang nantinya mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal mampu menjadi penggerak penyelesaian persoalan sosial dan hukum di lingkungan desa dengan mengedepankan musyawarah, kearifan lokal, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan mengenai tugas, kewenangan, hingga ruang lingkup paralegal dijawab secara komprehensif oleh tim DPD FERADI WPI Sumatera Utara, sementara Zahra Annisa Piliang menyampaikan materi secara sistematis dan komunikatif sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta.
Melalui sosialisasi ini, DPD FERADI WPI Provinsi Sumatera Utara berharap semakin banyak aparatur desa yang mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal sehingga mampu memperkuat edukasi hukum, mencegah konflik, serta memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang profesional. Program tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.













