Jurnal1jambi.com,— JAMBI – Usaha keras memang tak pernah mengkhianati hasil. Setelah lima hari melakukan pengejaran lintas provinsi, jajaran Polsek Jelutung akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H dan W di kawasan Ciparay, Jawa Barat.

Pengejaran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi, S.H., M.H., yang tak segan turun langsung ke lapangan memburu para pelaku hingga ke luar daerah. “Dua pelaku ini beraksi di salah satu toko horden di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, beberapa waktu lalu,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kedua pelaku diketahui merupakan warga asal Ciparay, Jawa Barat, yang sebelumnya bekerja di Kota Jambi. Setelah mendapatkan identitas dan lokasi persembunyian para pelaku, tim segera melakukan pengejaran intensif.

Penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jelutung kemudian mengarah ke wilayah Jawa Barat. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, bersama Kanit Reskrim IPDA Ondo Siburian, S.H., berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ciparay Polresta Bandung untuk melakukan penangkapan.

“Setelah melakukan koordinasi dan pengintaian, akhirnya dua pelaku berhasil kita ringkus bersama satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang merupakan hasil kejahatan mereka,” ungkap Kapolsek.

Penangkapan kedua pelaku ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Jelutung dalam mengungkap kejahatan hingga ke akar-akarnya, sekaligus memberi pesan tegas bahwa pelaku kriminal tak akan lepas dari jerat hukum, ke mana pun mereka melarikan diri.

(Noval)

share this :