Jurnal1jambi.com,- Kondisi M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI yang menjadi korban dugaan pengeroyokan menggunakan linggis besi di Salatiga, disebut memburuk. Saat dijenguk di salah satu rumah sakit di Salatiga, Rabu (30/09/2026), Sholeh disebut masih menjalani perawatan dengan selang pada tubuhnya, bantuan oksigen, serta penanganan terhadap kondisi paru-paru yang dilaporkan mengalami kebocoran.

Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang juga Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, disebut berlinang air mata saat melihat kondisi Sholeh. Tim advokasi menyebut korban mengalami luka dan memar pada tubuh serta membutuhkan perawatan intensif akibat kondisi paru-paru yang disebut bocor.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, yang turut menjenguk meminta dukungan doa bagi kesembuhan Sholeh. “Rekan-rekan kami mohon doanya agar kondisi keluarga FERADI WPI kita, Bang Sholeh, bisa segera pulih kembali,” ujar Donny.

Ketua Tim Advokasi penanganan Sholeh, Agus Polenk, mengapresiasi langkah Polres Salatiga yang disebut telah memeriksa pihak-pihak terkait dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku. “Terima kasih Polres Salatiga yang bergerak cepat memeriksa semua pihak terkait kejadian yang menimpa rekan kami Sholeh,” katanya.

Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Basriyanto, S.H., meminta proses hukum dilakukan secara tegas berdasarkan alat bukti yang tersedia. Ia menyebut rekaman CCTV dari lokasi kejadian di area parkir Toko Benang Raja telah diserahkan kepada Polres Salatiga dan berharap jaksa nantinya mempertimbangkan seluruh fakta serta ketentuan pidana yang relevan dalam proses penuntutan.

Sementara itu, Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., CMDF., CTL., mengajak masyarakat mengawal proses perkara hingga tuntas setelah para terduga pelaku ditangkap. Ia juga menyebut keberadaan rekaman CCTV sebagai salah satu alat bukti yang perlu diperiksa dan dikaitkan dengan keterangan saksi serta bukti medis untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Donny Andretti, yang juga menyebut dirinya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI), mengajak wartawan dan pimpinan redaksi yang tergabung dalam organisasi tersebut turut memantau perkembangan perkara. Pengawalan publik dan pemberitaan, menurut dia, perlu tetap ditempatkan dalam koridor transparansi serta proses hukum, sementara bentuk kesalahan dan hukuman terhadap para terduga pelaku tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan pembuktian.

share this :