Jurnal1jambi.com,- Gerakan Perlawanan Sipil menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/09/2026), dengan membawa sejumlah aspirasi terkait pembangunan, keselamatan masyarakat, lingkungan, investasi, kesempatan kerja, dan tata kelola kebijakan publik. Aksi yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diperkirakan diikuti sekitar 1.000 massa dan sebelumnya telah diberitahukan kepada Kapolresta Jambi.

Dalam aksinya, massa menyatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah dan pembangunan daerah. Mereka meminta pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan keselamatan masyarakat, lingkungan, pemerataan kesempatan kerja, serta keterlibatan publik.

Ada empat aspirasi utama yang disampaikan. Pertama, massa mendesak pemerintah merealisasikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara untuk mengurangi penggunaan jalan umum oleh angkutan hasil tambang; kedua, menolak rencana relokasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Aur Kenali dengan mempertimbangkan aktivitas ekonomi warga dan keberadaan ruang terbuka hijau.

Aspirasi ketiga berkaitan dengan investasi dan kesempatan kerja. Massa meminta Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat upaya menjaga iklim investasi sekaligus menarik investor yang memiliki komitmen terhadap penciptaan lapangan kerja, termasuk di kawasan Mendalo Darat, Mendalo Laut, Aur Kenali, Penyengat Rendah serta wilayah terdampak lainnya di Muaro Jambi, Batanghari dan Sarolangun.

Tuntutan keempat diarahkan kepada DPRD Provinsi Jambi agar menjalankan fungsi representasi secara objektif dan transparan. Massa juga meminta DPRD melakukan verifikasi terhadap LSM atau organisasi yang mengatasnamakan masyarakat, meliputi identitas, data, legalitas dan aktivitas organisasi sebelum menjadikannya sebagai rujukan aspirasi.

Aspirasi tersebut diterima jajaran DPRD Provinsi Jambi. Ketua Komisi III Mazlan dan Wakil Ketua Komisi III Ansori menyambut massa, sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi Hapis Fattah mengatakan DPRD berkewajiban menampung aspirasi masyarakat, termasuk ketika terdapat perbedaan pandangan. Hapis juga menyatakan DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota untuk memverifikasi status, perizinan serta dampak sejumlah persoalan yang disampaikan massa.

Penanggung jawab aksi, Mahmud Saputra, menyatakan kegiatan berlangsung secara damai dan tertib dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Gerakan Perlawanan Sipil berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi membuka ruang dialog serta memberikan respons terhadap persoalan transportasi batu bara, pembangunan, lingkungan, investasi dan kesempatan kerja yang mereka sampaikan.

share this :