Jurnal1jambi.com,- Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Kabupaten Subang, Benny Rusli, memberikan pendampingan hukum kepada seorang warga terkait persoalan kendaraan Yamaha Aerox yang disebut berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemilik setelah sebelumnya mengalami tunggakan pembiayaan. Pendampingan tersebut bermula dari pengaduan warga bernama Aning yang datang ke kantor PBH FERADI WPI pada 18/06/2026 untuk meminta bantuan hukum.
Menurut Benny Rusli, keluarga debitur mengaku beritikad menyelesaikan tunggakan pembayaran yang telah berjalan selama empat bulan. Namun, mereka justru memperoleh informasi bahwa kendaraan telah diambil oleh seseorang yang disebut sebagai karyawan perusahaan pembiayaan, sementara upaya penyelesaian yang dijanjikan sebelumnya tidak kunjung terealisasi.
Atas dasar pengaduan tersebut, Benny bersama tim PBH FERADI WPI melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami mendatangi perusahaan pembiayaan untuk melakukan pelunasan dan mencari kejelasan mengenai keberadaan kendaraan. Dari hasil penelusuran, kendaraan sudah tidak berada di lokasi dan administrasinya tercatat telah lunas,” ujar Benny Rusli.
Temuan tersebut kemudian mendorong pihak keluarga dan pendamping hukum mencari klarifikasi lebih lanjut. Karena komunikasi yang dilakukan tidak menghasilkan penyelesaian, mereka mendatangi Polres Subang untuk berkonsultasi dan mencari jalan keluar. Dalam proses tersebut, mediasi dipilih sebagai langkah penyelesaian dengan menghadirkan pihak-pihak yang terkait dalam persoalan tersebut.
Benny menjelaskan, dari proses mediasi diperoleh informasi bahwa kendaraan yang dipersoalkan diduga telah berpindah ke sebuah showroom kendaraan bekas. Setelah dilakukan penelusuran lanjutan dan komunikasi dengan berbagai pihak, kendaraan akhirnya dapat ditemukan dan diambil kembali setelah dilakukan pembayaran sebesar Rp7,5 juta yang menurut keterangannya berkaitan dengan proses yang dipersoalkan sebelumnya.
Benny Rusli menilai peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam setiap proses pembiayaan, pelunasan, maupun pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Hingga berita ini ditulis, seluruh informasi yang dimuat bersumber dari keterangan Benny Rusli selaku narasumber, sementara dugaan maupun klaim yang menyangkut pihak lain masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut demi menjunjung prinsip keadilan dan keberimbangan informasi.













