Jurnal1jambi.com,- FERADI WPI membuka program pendidikan dan pelatihan sertifikasi nonakademik di sejumlah bidang, meliputi jurnalistik, mediator, paralegal, dan perpajakan. Program tersebut diselenggarakan melalui kerja sama dengan PT Kawan Jari Grup serta sejumlah organisasi lain yang disebut telah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Untuk bidang mediator, FERADI WPI bekerja sama dengan FERADI Mediatore dan telah menyelenggarakan empat batch pendidikan. Peserta yang mengikuti pendidikan dan dinyatakan lulus ujian memperoleh sertifikasi nonakademik C.MDF atau Certified Mediatore of FERADI, sementara pihak penyelenggara menyebut sebagian lulusannya telah diterima sebagai mediator nonhakim di sejumlah pengadilan di Indonesia.

Pada bidang jurnalistik, program digelar bersama Kawan Jari atau Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia. Peserta yang mengikuti pendidikan dan lulus ujian memperoleh sertifikasi C.JKJ atau Certified Jurnalist of KAWAN JARI, dengan penyelenggara menyebut lulusannya dapat menjalankan profesi jurnalistik serta menerbitkan berita melalui media online Kawan Jari News.

Program paralegal atau keparalegalan dilaksanakan melalui kerja sama FERADI WPI dengan PT Kawan Jari Grup dan telah berlangsung tiga batch. Peserta yang lulus ujian memperoleh sertifikasi C.PFW atau Certified Paralegal of FERADI WPI, sedangkan penyelenggara menyebut sejumlah lulusannya telah bekerja sebagai asisten advokat atau paralegal pada berbagai firma hukum.

Sementara itu, pendidikan perpajakan diselenggarakan bersama FERADI Tax Consultant dengan sertifikasi C.FTAX atau Certified Feradi Tax Expert bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian. Menurut pihak FERADI WPI, sejumlah lulusan telah bekerja di kantor konsultan pajak dan sertifikasi tersebut juga diarahkan untuk menambah kompetensi serta referensi kerja.

Selain untuk pengembangan kompetensi, FERADI WPI menyebut para lulusan dapat mengembangkan pekerjaan secara mandiri sebagai konsultan sesuai bidang masing-masing. Organisasi tersebut juga bekerja sama dengan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan untuk membuka peluang bagi anggota yang ingin berkiprah sebagai paralegal atau asisten advokat, serta rutin menggelar pendidikan hukum bersertifikat setiap Senin malam yang disebut telah berjalan lebih dari dua tahun.

FERADI WPI juga menyebut kerja sama dengan Universitas Karya Husada Semarang (Unkaha) untuk membuka kelas S1 Hukum secara daring, lengkap dengan mentor bagi mahasiswa. Setelah menyelesaikan pendidikan, peserta dapat melanjutkan tahapan profesi advokat sesuai ketentuan yang berlaku, sementara informasi mengenai program dapat diperoleh melalui FERADI WPI atau Subur Jaya Lawfirm di nomor 085292386636 dengan narahubung Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.

share this :