Jurnal1jambi.com,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FERADI WPI Jakarta Timur menyatakan kesiapan menggelar pelantikan kepengurusan masa bakti 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung pada 09/06/2026 di Jakarta. Momentum ini tidak hanya menjadi agenda pengukuhan organisasi, tetapi juga menjadi titik awal penguatan sinergi antaranggota FERADI WPI di wilayah DKI Jakarta.

Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat peran organisasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat sekaligus memperluas jejaring profesional antaradvokat dan asisten advokat. DPC Jakarta Timur juga menempatkan kolaborasi lintas wilayah sebagai salah satu fokus utama dalam menjalankan roda organisasi ke depan.

Ketua DPC FERADI WPI Jakarta Timur yang akan dilantik, Zainil Yasni, C.PFW., C.MDF., C.FTAX., C.JKJ., mengatakan kehadiran DPC Jakarta Timur diharapkan menjadi wadah sinergi bagi para anggota, khususnya dalam memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, kerja sama dan pertukaran informasi antaranggota menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan kepada publik.

Lebih lanjut, Zainil menjelaskan bahwa DPC Jakarta Timur akan menjalin koordinasi yang erat dengan DPD FERADI WPI Jakarta. Ia juga membuka ruang bagi anggota dari berbagai wilayah untuk bergabung dan berkolaborasi, baik melalui konsep “DPC Jaktim Global” maupun sebagai anggota resmi yang terdaftar di DPC Jakarta Timur.

Selain memperkuat jaringan profesional, anggota yang bergabung secara resmi disebut akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari akses pendampingan hukum, pelatihan sertifikasi profesi, hingga peluang pengembangan kapasitas yang lebih luas. Pelantikan pengurus baru nantinya akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., bersama jajaran pengurus pusat.

Dengan mengusung semangat “Pusat Bantuan Hukum”, DPC FERADI WPI Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran advokat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan hukum yang profesional dan berintegritas, kolaborasi, kompetensi, dan pengabdian tetap menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

share this :