Jurnal1jambi.com,- Polres Muaro Jambi melalui Sat Binmas bersama Sat Resnarkoba menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat serta pemuda Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis, 21/05/2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Seponjen itu menjadi langkah preventif kepolisian dalam menghadapi ancaman sosial yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polres Muaro Jambi memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, judi online, kenakalan remaja, bullying, tawuran pelajar hingga fenomena geng motor. Seluruh materi disampaikan secara terbuka dan komunikatif agar mudah dipahami masyarakat, terutama kalangan pemuda yang menjadi kelompok paling rentan terpapar pengaruh negatif lingkungan dan media digital.
Petugas kepolisian menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan semata tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diajak lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar dan menjadi “polisi bagi diri sendiri” demi menciptakan desa yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain pendekatan hukum dan keamanan, kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya pembinaan moral dan karakter bagi generasi muda. Masyarakat dihimbau untuk membimbing anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang taat kepada Allah SWT, menghormati orang tua, serta memiliki akhlak baik sebagai pondasi menghadapi tantangan zaman.
Antusiasme masyarakat dan para pemuda terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Dialog interaktif yang terbangun menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap masa depan generasi muda serta pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Di tengah derasnya arus digital dan perubahan sosial yang cepat, ancaman terhadap generasi muda kini tidak selalu datang dalam bentuk kekerasan fisik. Kadang, ia hadir lewat layar kecil di genggaman tangan. Karena itu, edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi benteng paling awal untuk menjaga masa depan anak-anak bangsa agar tidak tumbuh dalam lingkaran penyimpangan sosial dan kriminalitas.











