Jurnal1jambi.com,- Kota Jambi, 29/04/2026 — Polda Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem scan amal berbasis barcode yang digagas Pemerintah Kota Jambi sebagai langkah menata pengumpulan donasi di ruang publik. Kegiatan ini turut dihadiri Satgaswil Densus 88, menandai sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi atas maraknya kotak amal yang tidak memiliki identitas jelas. Melalui sistem barcode, masyarakat dapat memindai kode untuk mengetahui legalitas lembaga, identitas pengelola, hingga masa berlaku izin secara transparan dan mudah diakses.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat saat berdonasi. “Banyak kotak amal yang tidak jelas, ini yang kita tertibkan. Masyarakat harus merasa aman saat beramal,” ujarnya.

Program yang dijalankan Dinas Sosial Kota Jambi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Kemudahan akses informasi melalui teknologi digital dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong budaya berbagi yang lebih tertib dan terarah.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kehadiran Satgaswil Densus 88 merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan sistem donasi yang aman dan akuntabel. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan pengelolaan donasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang telah terverifikasi. Dengan langkah bersama ini, kepercayaan publik dapat terus terjaga, dan setiap niat baik masyarakat tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

share this :