Jurnal1Jambi.com,— Muaro Jambi, 20/7/2025— Dalam dunia pelayanan publik, kehadiran bukan sekadar soal fisik. Ia adalah komitmen, simbol tanggung jawab, dan bentuk paling sederhana dari kepemimpinan yang teladan. Namun, bagaimana jika justru sosok yang memimpin institusi kesehatan publik tak tampak batang hidungnya?
Direktur RSUD Sungai Bahar, dr. Aang Hambali, kini tengah menjadi sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI). Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Sabtu (20/7), Sekjen LSM JARI, Hendri, mengungkap bahwa hasil investigasi lapangan selama tiga hari menunjukkan ketiadaan dr. Aang di kantor tanpa alasan yang diketahui publik.
“Selama tiga hari berturut-turut kami melakukan investigasi di RSUD Sungai Bahar, namun tidak pernah melihat keberadaan Direktur RSUD. Ia tidak terlihat batang hidungnya,” kata Hendri, menegaskan temuannya.
Bukan hanya itu. Seorang tenaga kesehatan di RSUD tersebut yang enggan disebutkan namanya menguatkan dugaan tersebut. Menurutnya, kehadiran dr. Aang hanya bisa diandalkan seminggu sekali, itupun sebentar saja.
“Paling hari Jumat atau Senin beliau datang, itu pun hanya sebentar. Siangnya sudah kembali ke Jambi,” ungkapnya.
Jika informasi ini benar, maka publik patut bertanya, apakah pelayanan publik bisa berjalan optimal jika pemimpinnya tidak hadir secara konsisten?

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap dua jabatan strategis, dr. Aang seharusnya menjadi panutan, bukan malah memicu kegelisahan publik. Hendri menekankan bahwa perilaku ini melanggar ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Perilaku ini jelas mencederai tanggung jawab ASN… Kami minta Inspektorat jangan tutup mata,” ujar Hendri.
LSM JARI pun mendesak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi agar tidak hanya bersikap reaktif ketika tekanan publik sudah meledak, tapi juga proaktif menjaga etika pelayanan publik sejak dini. Sebab, integritas bukan hanya soal tindakan, tapi juga soal kehadiran dan kehadiran bukan hanya sebatas presensi, tapi juga konsistensi.
Plt Kepala BKD Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah S., saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui informasi tersebut. Ia bahkan menyarankan agar persoalan ini dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan.
“Puskesmas dan RS dibawah naungan Dinas Kesehatan, makanya silakan dikoordinasikan dengan baik ya bang,” jawabnya singkat.
Lebih mencemaskan, ketika media mencoba meminta klarifikasi langsung kepada dr. Aang, yang terjadi justru sebaliknya, nomor jurnalis diblokir. Aksi diam seperti ini menambah panjang daftar ironi di tengah semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah.
Kasus ini bukan sekadar tentang seorang direktur yang jarang masuk kantor. Ini adalah potret kecil dari problem yang lebih besar hilangnya urgensi moral dalam jabatan publik. Jika pemimpin kesehatan pun lalai pada kehadirannya, lalu siapa yang akan menjaga kualitas pelayanan bagi rakyat di daerah pinggiran?
LSM JARI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Namun publik juga perlu membuka mata tanggung jawab atas kualitas layanan publik bukan hanya tanggung jawab birokrat atau LSM tapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga yang peduli pada nilai-nilai dasar tata kelola pemerintahan yang sehat.
Dalam demokrasi yang sehat, kehadiran seorang pejabat bukanlah hadiah. Ia adalah kewajiban. Dan ketika kewajiban itu diabaikan, maka publik berhak bertanya, bahkan menuntut , masih pantaskah Anda menjabat?













