Jurnal1jambi.com- Muaro Jambi, Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Mendalo Darat Tahun Anggaran 2025 Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaksanaan MUSDES yang di laksanakan pada hari ini tanggal 06 Maret 2025 pada pukul 10.00 wib, turut di hadiri oleh Camat Jaluko Yang di wakilkan oleh Sekretaris Kecamatan Marjudi. S.Pd., Kepala Desa Mendalo Darat Bambang Santoso beserta Perangkat, Ketua BPD Desa Mendalo Darat Drs. Armia Beserta Perangkat, Pendamping Desa Muhammad Ridho, Pengawas BUMDES Ratih Nolarika dan Pertahan Pane, Ketua BUMDES Hendri Apriyandi, A.Md., beserta anggota, Babinkantibmas, dan para tamu undangan lain nya.

Berdasarkan Kepmendesa No. 03 Tahun 2025 yang menjadi dasar ditetapkanya Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan adalah berdasarkan Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, fokus penggunaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen) dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan penggunaan Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.

Dalam hal ini, merujuk dari keputusan Kemendes No. 3 Tahun 2025 mengenai ketahanan pangan tersebut, maka BUMDES Mendalo Jaya Desa Mendalo Darat melalui Pemdes Desa Mendalo Darat meminta kepada BPD Desa Mendalo Darat untuk memusdeskan hasil dari Analisa usaha dan RAB Peternakan Ayam Petelur yang telah disusun oleh BUMDES Mendalo Jaya.

Musdes yang dilaksanakan kurang lebih 3 jam tersebut, membahas tentang Analisa usaha dan RAB Peternakan Ayam Petelur, yang mana dalam penjelasan nya dijelaskan langsung oleh Direktur BUMDES Mendalo Jaya Hendri Apriyandi. Adapun analisa usaha dan RAB yang di sampaikan nya Seperti, biaya modal awal, belanja peralatan produksi, pengadaan bibit dan pakan, biaya modal produksi, biaya sarana dan prasarana unit usaha, biaya pemeliharaan, biaya modal kerja, proyeksi laba unit usaha, biaya perkiraan unit usaha, dan proyeksi laba rugi unit usaha.

Direktur BUMDES Mendalo Jaya Hendri Apriyandi Mengatakan, Alasan memilih program ketahanan pangan ini lebih mengarah ke usaha Peternakan Ayam Petelur, karena untuk Desa Mendalo Darat sendiri usaha tersebut memang lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Satu sisi kebetulan banyak pelaku UMKM di Mendalo Darat berkecimpung dibidang usaha cake/kue yang memang bahan baku utama nya adalah telur.

“Ya, sebelum kita memutuskan program usaha Peternakan Ayam Petelur ini, kita harus melalui proses tematik dan analisa usaha terlebih dahulu, serta harus membuat RAB sesuai dengan anggaran modal yang di sertakan untuk BUMDES”. Ujar Hendri.

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Mendalo Darat Bambang Santoso mengatakan, Program Ketahanan Pangan yang di selenggarakan oleh Kemendes ini memang harus segera diselenggarakan dan dilaksanakan. Karena program ini telah di putuskan oleh Mentri Desa sesuai dengan keputusan Kemendes No. 03 Tahun 2025.

” Kita selaku Pemdes ikut mensuport dan mendukung semua kebijakan keputusan apa saja yang menjadi program BUMDES, karena mereka yang akan menjalani nya. Dan harapan saya kedepan nya program ini dapat terus berkelanjutan.” Tutup Kades.
(Hendri)

share this :