
Jurnal1Jambi.Com,- Jambi, (3/12/24) – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Polda Jambi, menuntut penegakan hukum yang adil terhadap Abdul Gopar, yang lebih dikenal sebagai Iyan Kincai. Ini adalah aksi ketiga mereka dalam beberapa bulan terakhir, dan kekecewaan terhadap lambannya respons pihak kepolisian semakin memuncak. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh perwakilan AMUK, terungkap dugaan keterlibatan oknum penyidik yang menerima suap untuk menghapus nama Iyan Kincai dari penyelidikan. Informasi ini berasal dari keterangan istri Iyan Kincai, yang menuding adanya manipulasi dalam proses penegakan hukum.
AMUK menegaskan bahwa meskipun mereka telah mengajukan aspirasi berulang kali, hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan dari Polda Jambi. Lebih mencengangkan, meskipun Iyan Kincai telah ditetapkan sebagai tersangka, ia masih berkeliaran bebas. Aktivitas sumur-sumur minyak ilegal di wilayah tersebut terus berlanjut secara masif dan terstruktur.

Dugaan adanya permainan oleh oknum aparat di Polres Batanghari dan Polres Muaro Jambi juga menjadi sorotan utama dalam aksi ini. AMUK mendesak Polda Jambi untuk serius dalam memberantas mafia minyak ilegal demi menjaga integritas hukum dan keadilan masyarakat.
Sebagai penutup, AMUK mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Mereka berharap Polda Jambi dapat memberikan jawaban atas tuntutan ini dengan tindakan nyata yang tegas dan transparan. Dengan situasi yang semakin memanas dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat, kini muncul pertanyaan besar “Mampukah Subdit IV/Krimsus Polda Jambi menunjukkan keberanian dan kemampuan mereka dalam menangkap Iyan Kincai serta menegakkan hukum secara adil?“ Jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi ujian besar bagi integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (Red)











