Jurnal1jambi.com,- Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, mendapat apresiasi dari sejumlah anggota dan pengurus organisasi tersebut atas sikap loyalitasnya dalam memberikan pendampingan serta pembelaan terhadap anggota yang menghadapi persoalan hukum maupun ancaman keselamatan. Sejumlah pengurus menggambarkan Donny sebagai sosok yang tegas, berani, tetapi tetap mengedepankan kepedulian dan nilai-nilai ketuhanan dalam menjalankan tanggung jawab organisasi.

Sekretaris Jenderal V FERADI WPI, Yoshua, menceritakan pengalamannya ketika mengalami kekerasan di sebuah klub malam. Menurut Yoshua, setelah menerima laporan tersebut, Donny langsung datang memberikan pendampingan meskipun situasi saat itu disebut diwarnai ancaman pengeroyokan oleh sekitar 40 orang terhadap kelompok mereka yang berjumlah empat orang.

Pengalaman serupa disampaikan Markus ketika mendampingi Donny membantu seorang nenek di Semarang yang menghadapi persoalan sengketa kepemilikan rumah. Markus menyebut, saat mereka datang bersama enam orang, sekitar 50 orang mengepung lokasi tersebut, tetapi persoalan akhirnya dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa pertumpahan darah.

Arifin juga mengungkapkan pengalaman ketika menangani persoalan dugaan eksekusi kendaraan Mitsubishi Pajero secara tidak sah oleh oknum debt collector. Menurut dia, Donny kemudian menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pelaporan kepada Propam terkait dugaan keterlibatan oknum aparat serta kepolisian terkait dugaan perampasan kendaraan. Ia juga menceritakan pendampingan terhadap seorang ibu yang menurut keterangannya mengalami tekanan saat pemeriksaan, serta persoalan pengembalian kendaraan milik klien di sebuah Polresta yang akhirnya dikembalikan setelah adanya keberatan dan ancaman menempuh jalur hukum.

Revan menyampaikan bahwa Donny juga turun langsung ketika salah satu advokat FERADI WPI mengalami pembacokan. Selain mendatangi korban meski berbeda provinsi, Donny disebut menggerakkan pengurus untuk membentuk tim advokasi, termasuk dalam pendampingan pengurus yang dilaporkan mengalami penculikan dan pengeroyokan. Revan mengaku mendapat kepercayaan untuk memimpin salah satu tim advokasi tersebut.

Apresiasi lainnya berkaitan dengan pembinaan dan kesempatan berkarier di bidang hukum. Nano mengaku kondisi ekonominya membaik setelah mendapat bimbingan dan kesempatan pekerjaan melalui organisasi, sementara Eko menyebut dirinya memperoleh dukungan penuh berupa pembiayaan pendidikan profesi, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga pengambilan sumpah advokat. Adapun Dedy mengaku mendapat pendampingan hukum melalui pembentukan tim lawyer serta dukungan pengawalan perkara oleh Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI) ketika menghadapi persoalan yang menurutnya berpotensi mengubah perkara perdata menjadi pidana.

Berbagai kesaksian tersebut memperlihatkan bagaimana anggota FERADI WPI memandang peran kepemimpinan Donny Andretti, bukan hanya dalam pendampingan perkara, tetapi juga pembinaan dan pengembangan kapasitas anggota. Meski demikian, sejumlah peristiwa hukum yang disampaikan masih merupakan keterangan dan pengalaman para pemberi kesaksian yang memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait, terutama menyangkut dugaan keterlibatan aparat maupun pihak lainnya.

share this :