Jurnal1jambi.com,- Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., mengajak masyarakat Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, mengubah stigma kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba menjadi lingkungan hijau, bersih, sehat, aman, dan produktif. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Green Policing, Pemulihan Kawasan Narkoba dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat, Jumat (06/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Plt. Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol. Robin Apolonius Salem, serta jajaran pejabat Polda Jambi, Polresta Jambi, unsur Forkopimda dan masyarakat. Rangkaian kegiatan diawali dengan gotong royong membersihkan lingkungan di sepanjang Jalan Soemantri Brodjonegoro dan sejumlah titik di Kecamatan Danau Sipin, termasuk RT 06 Kelurahan Murni, sebelum dilanjutkan ke kawasan Pulau Pandan dengan penanaman pohon, dialog bersama warga, dan pelayanan kesehatan.

Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan bahwa persoalan narkotika di Pulau Pandan masih menjadi perhatian aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil pengungkapan kasus di kawasan tersebut, tercatat 30 laporan polisi dengan 59 tersangka, terdiri atas 46 pengguna, 10 pengedar, dan tiga bandar. “Saya ingin kita bersama-sama mengubah stigma Pulau Pandan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung hijau yang aman, bersih, sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Menurut Widodo, penanganan persoalan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya pencegahan, pembinaan, pendampingan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat harus berjalan beriringan agar perubahan kawasan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Ia menegaskan, kepolisian tetap akan melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba secara profesional, tegas, dan terukur, tanpa mengabaikan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Kapolda juga melihat adanya potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di Pulau Pandan, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kuliner, peternakan hingga budidaya ikan. Potensi tersebut diharapkan dapat membuka ruang kegiatan produktif sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. Ia turut mengajak masyarakat menjaga kebersihan, tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran air, serta memberikan informasi kepada kepolisian dan BNN apabila mengetahui aktivitas peredaran narkotika.

Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Polda Jambi dalam mendorong pemulihan kawasan tersebut. Pemerintah Kota Jambi, kata dia, mendukung penataan Pulau Pandan, termasuk rencana pembangunan taman dan rest area pada tahun mendatang, sekaligus mendorong pemberdayaan Karang Taruna, kaum ibu, dan pelaku UMKM agar aktivitas ekonomi masyarakat semakin berkembang. Ia juga mengingatkan warga untuk mempertahankan kebersihan, kekompakan, dan kegiatan keagamaan di lingkungan setempat.

Pendekatan sosial di Pulau Pandan sebelumnya juga telah dilakukan melalui kehadiran rumah baca yang diinisiasi Ditpolairud Polda Jambi dan hingga kini masih beroperasi sebagai tempat belajar membaca serta mengaji bagi anak-anak hingga orang dewasa. Melalui rangkaian program tersebut, Polda Jambi berharap pemulihan kawasan tidak berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan lingkungan, pendidikan, kehidupan sosial, dan ekonomi masyarakat. Perubahan Pulau Pandan menjadi kawasan hijau dan produktif kini membutuhkan kesinambungan program serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

share this :