Jurnal1jambi.com,- Jambi – Dua unit truk tronton bermuatan batu bara kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan melintasi wilayah hukum Polres Batanghari sebelum akhirnya diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muaro Jambi. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap angkutan batu bara yang melintas di wilayah Provinsi Jambi.
Aktivis Jambi Amri, S.Pd., mengapresiasi langkah Satlantas Polres Muaro Jambi yang telah mengamankan kedua kendaraan tersebut. Ia meminta aparat tidak terburu-buru melepaskan kendaraan sebelum seluruh aspek administrasi, kondisi kendaraan, serta muatan diperiksa secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bravo Satlantas Polres Muaro Jambi yang telah mengamankan dua unit tronton batu bara tersebut. Saya berharap kendaraan itu jangan langsung dilepas sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran, termasuk dugaan muatan melebihi dimensi dan kapasitas atau ODOL, maka proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Amri.
Menurut Amri, pemeriksaan tidak hanya perlu difokuskan pada kendaraan dan muatan, tetapi juga terhadap kronologi perjalanan kedua truk tersebut. Ia meminta aparat menjelaskan bagaimana kendaraan dapat melintasi wilayah hukum Polres Batanghari sebelum akhirnya diamankan di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang paling penting adalah mengungkap bagaimana kedua truk itu bisa lolos dari wilayah hukum Polres Batanghari. Publik berhak mengetahui apakah ada kelalaian dalam pengawasan atau faktor lainnya. Hal ini harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Amri juga meminta Kapolda Jambi melakukan evaluasi apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan dugaan pelanggaran prosedur, kelalaian, atau pelanggaran kode etik dalam pengawasan maupun penindakan angkutan batu bara. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum, langkah penegakan disiplin dan hukum harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa terlebih dahulu menyimpulkan kesalahan pihak tertentu.
“Kalau nantinya memang ditemukan adanya pelanggaran kode etik, penyalahgunaan kewenangan, atau tindakan yang tidak profesional, saya meminta Kapolda Jambi mengambil langkah tegas. Bila diperlukan, lakukan evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab agar penegakan hukum berjalan profesional, adil, dan tidak menimbulkan anggapan adanya perlakuan tebang pilih,” kata Amri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Batanghari maupun Polres Muaro Jambi mengenai kronologi lengkap, hasil pemeriksaan kendaraan, serta alasan kedua truk tersebut dapat melintasi wilayah hukum Polres Batanghari sebelum akhirnya diamankan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan.













