Jurnal1jambi.com,- Semarang, 26/08/2026. Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI kembali menegaskan komitmennya dalam membina sumber daya manusia di bidang hukum melalui program magang yang diperuntukkan bagi seluruh anggota yang memiliki KTA FERADI WPI, FERADI Mediatore, FERADI Tax Consultant, FERADI Officium Nobile, KAWAN JARI, PMBI, dan Subur Jaya Lawfirm. Program tersebut telah berjalan lebih dari 2,5 tahun dan dipadukan dengan kegiatan makan bersama yang seluruh biayanya ditanggung oleh DPP FERADI WPI.
Menurut keterangan yang disampaikan, program magang tidak hanya memberikan kesempatan bagi peserta untuk mempelajari praktik hukum secara langsung, tetapi juga memperoleh pengalaman menangani perkara, dokumentasi kegiatan, hingga pendampingan profesional. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, yang membimbing peserta dalam berbagai tahapan praktik hukum.
Adv. Donny Andretti mengatakan bahwa program tersebut dirancang agar para anggota memperoleh pengalaman nyata sebelum menjalankan profesinya secara mandiri. “Kita telah lakukan ini selama 2,5 tahun lebih. Semua anggota diberi kesempatan magang atau praktik secara langsung, memperoleh ilmu, file perkara, dokumentasi, sekaligus makan bersama gratis. Kami ingin mempermudah rekan-rekan menjadi paralegal, mediator, maupun pengacara,” ujarnya.
Respons positif juga disampaikan sejumlah peserta magang yang mengaku merasakan manfaat dari program tersebut. Eko Affandy, salah seorang calon advokat, menyebut dirinya memperoleh bimbingan hingga mampu menangani klien secara mandiri serta mendapatkan pembagian keuntungan secara proporsional. Ia juga mengapresiasi budaya berbagi ilmu yang menurutnya terus diterapkan selama proses magang berlangsung.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Sukindar, menilai kepemimpinan organisasi tetap mengedepankan integritas, termasuk dalam pengelolaan kerja sama dan pembagian aspek keuangan. Sementara itu, Adv. Markus Wijaya menyampaikan bahwa dirinya pernah memperoleh kesempatan mengikuti sumpah advokat tanpa biaya, menerima toga advokat sebagai hadiah, serta dilibatkan dalam beberapa perkara litigasi yang turut memberikan pengalaman dan manfaat profesional.
Program pembinaan berbasis praktik lapangan seperti ini menjadi salah satu pendekatan yang dinilai penting dalam meningkatkan kompetensi calon praktisi hukum. Melalui pendampingan langsung, peserta tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga memahami dinamika penanganan perkara, etika profesi, serta pengalaman bekerja dalam tim hukum secara nyata.
Keberlanjutan program magang tersebut menunjukkan upaya organisasi dalam membangun kapasitas anggotanya melalui pembelajaran yang aplikatif. Di tengah meningkatnya kebutuhan akan sumber daya manusia yang profesional di bidang hukum, pembinaan yang berkesinambungan diharapkan dapat menjadi bekal bagi para peserta untuk menjalankan profesinya dengan kompetensi, integritas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.













