Jurnal1jambi.com,- Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PAN, Joniadi P Nainggolan, menggelar Reses Masa Sidang III Daerah Pemilihan (Dapil) 1 di Rumah DPD PAN, RT 10 Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (23/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan pembangunan dan persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Reses dihadiri Ketua RT 10, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga dari beberapa desa di wilayah Dapil 1. Selain masyarakat Desa Sekernan, kegiatan tersebut juga melibatkan warga dari Desa Berembang, Sengeti, Pematang Pulai, dan Tunas Baru yang turut menyampaikan aspirasi pembangunan.

Sejumlah usulan disampaikan kepada Joniadi, mulai dari pembangunan turap di RT 19 Kelurahan Sengeti hingga kebutuhan peningkatan sarana pendidikan di Desa Berembang. Warga juga mengusulkan pembangunan berbagai infrastruktur lainnya yang dinilai diperlukan untuk menunjang aktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Joniadi mengatakan, reses merupakan bagian penting dari komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat untuk memastikan kebutuhan warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan serta program pembangunan daerah. “Ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk membangun desa di Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat selanjutnya perlu dituangkan melalui proposal sesuai ketentuan serta melibatkan pemerintah desa. Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar setiap usulan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan dan pencarian sumber anggaran yang tersedia.

Di sisi lain, Joniadi mengakui keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat. “Banyak aspirasi yang disampaikan sama kita tampung, tapi tidak bisa kita realisasikan. Ini akan menjadi beban sebagai Anggota DPRD Muaro Jambi,” katanya, seraya berharap alokasi anggaran yang kembali ke daerah dapat lebih besar sehingga pembangunan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Joniadi menegaskan, seluruh aspirasi yang diterima dalam Reses Masa Sidang III Dapil 1 akan menjadi bahan perjuangan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari tugas dan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi, sekaligus sarana memastikan suara masyarakat tetap terhubung dengan proses kebijakan. Mengakhiri kegiatan, Joniadi menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan menyampaikan aspirasi secara langsung.

share this :