Jurnal1jambi.com-jambi, LSM MCW akan menggugat Dugaan adanya Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) pada pelelangan Tender tahap 1 anggaran tahun 2023 Rumah Sakit Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongso negoro kota semarang. (18-05-2023).

LSM MCW adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktif dalam mengkampanyekan gerakan anti Korupsi di kota semarang.
Dalam hal ini pihak LSM MCW akan menindak lanjuti Masalah pembangunan RSUD. KRMT Wongso Negoro tahap 1 angaran tahun 2023 yang berlokasi di jln. Fatmawati No. 1. Mangunharjo, kecamatan tembalang Kota Semarang Jawa tengah.

Dari Hasil investigasi MCW (Melanesia Coruption Watch), pemenang tender pembangunan Rumah sakit KRMT tahap 1 ini adalah PT. Mitra Andalan Sakti.
Dalam proses pelelangan tender pembangunan ini di duga adanya tindak Kolusi atau permufakatan melawan hukum dalam pengaturan pemenang tender.

PT. Mitra Andalan Sakti dan PT. Sinar Cerah sempurna di duga dikendalikan dengan satu pemimpin. Dan selalu menang dalam tender Pembangunan Rumah Sakit KRMT Wongso Negoro dari tahun 2020, 2022 hingga 2023.

LSM MCW (Melanesia coruption Watch). Akan melaporkan Dr. Susi Herawati selaku direktur rumah sakit KRMT Wongso Negoro kota Semarang Jawa Tengah. Serta pejabat pengadaan barang dan jasa ke penyidik tindak pidana korupsi terkait dugaan pengaturan pemenangan tender pembangunan gedung 12 lantai tahap 1 anggaran tahun 2023 dengan Biaya sebesar 48 Milyar Rupiah.

Atas perkara ini, selain menempuh pelaporan dugaan pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pihak LSM MCW akan menempuh jalur perdata dan akan menggugat Pihak Rumah Sakit KRMT Wongso Negoro ke pengadilan Tinggi Kota Semarang Jawa Tengah.(Hendri Apriyandi)

share this :