Jurnal1jambi.com,- MUARO JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Jambi mengikuti kegiatan “Sosialisasi Penjatuhan Hukuman Disiplin, Konsultasi, dan Menjaga Akuntabilitas” yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi. Kegiatan tersebut menghadirkan Inspektur Wilayah IV, Jayanta Surbakti, sebagai narasumber dan diikuti langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Meita Eriza, serta jajaran pegawai secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan. Materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman regulasi terkait penjatuhan hukuman disiplin, pemetaan sanksi terhadap berbagai bentuk pelanggaran, serta pembukaan ruang konsultasi untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Meita Eriza, mengatakan kegiatan tersebut penting untuk memastikan seluruh jajaran memahami ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan tugas. Pemahaman yang baik terhadap aturan dinilai dapat menjadi landasan bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.
“Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran terhadap regulasi penjatuhan hukuman disiplin sekaligus memastikan setiap pegawai memahami konsekuensi dari setiap bentuk pelanggaran. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujar Meita.

Selain memperkuat pemahaman terhadap regulasi disiplin, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, termasuk penyalahgunaan wewenang, pungutan liar (pungli), serta pelanggaran kode etik. Upaya pencegahan tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Melalui sosialisasi tersebut, jajaran Lapas Perempuan Kelas II B Jambi juga didorong untuk memperkuat akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas operasional. Transparansi, rasa tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja di setiap unit.
Penguatan integritas dan akuntabilitas juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia pemasyarakatan yang disiplin, jujur, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, setiap pegawai diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas II B Jambi berkomitmen untuk terus menjaga integritas jajaran dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang semakin transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Noval)













