Jurnal1jambi.com,- DPD FERADI WPI Jawa Barat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II di Aborigin Resto, Pakutandang, Ciparay, Bandung, pada Sabtu (27/06/2026). Kegiatan ini diprakarsai Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., CH., CHT., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang kembali menunjukkan komitmennya dengan menanggung seluruh biaya penyelenggaraan demi memperkuat soliditas organisasi.

Musda II menjadi forum strategis untuk membahas arah organisasi sekaligus mempererat hubungan antaranggota FERADI WPI di Jawa Barat. Selain menyediakan konsumsi, panitia juga memfasilitasi penginapan, slempang peserta, hingga kartu nama secara gratis sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir.

“Saya dididik oleh Ketua Umum bahwa pemimpin harus menjadi teladan. Bukan bertanya apa yang organisasi berikan kepada saya, tetapi apa yang bisa saya berikan untuk kemajuan organisasi yang telah membesarkan saya,” ujar H. Adang Bahrowi Sudirman. Ia mengaku sebagian honorarium dari penanganan berbagai perkara digunakan untuk mendukung terselenggaranya Musda sebagai bentuk pengabdian kepada organisasi.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., berharap Musda II menjadi momentum memperkuat semangat pelayanan hukum, khususnya melalui program bantuan hukum probono bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, organisasi advokat harus hadir tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai bagian dari solusi atas persoalan hukum masyarakat.

Melalui berbagai program pendidikan, webinar rutin, serta pendampingan praktik hukum, FERADI WPI terus mendorong peningkatan kapasitas advokat dan paralegal agar memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian sosial. Organisasi juga membuka ruang pembelajaran yang menggabungkan teori, praktik lapangan, serta nilai-nilai etika dalam menjalankan profesi.

Musda II bukan sekadar agenda organisasi, melainkan penegasan bahwa kepemimpinan diukur dari keteladanan dan pengabdian, bukan sekadar jabatan. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap profesi advokat yang semakin besar, semangat melayani, menjaga integritas, dan menegakkan keadilan tetap menjadi fondasi utama yang harus terus dirawat.

share this :