Jurnal1jambi.com,- Polres Muaro Jambi bersama seluruh Polsek jajaran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada 14/06/2026 di berbagai titik wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, pungutan liar, balap liar, geng motor, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui patroli dialogis, pemantauan kawasan rawan, pemeriksaan kendaraan, hingga penyampaian imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya menjadi simbol pengawasan, tetapi juga bentuk nyata upaya pencegahan agar ruang publik tetap aman dan tertib.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang terus diperkuat untuk menjaga stabilitas keamanan daerah. “Melalui patroli dialogis, monitoring daerah rawan, pemeriksaan kendaraan, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, kebutuhan akan rasa aman menjadi harapan yang tidak bisa ditawar. Kehadiran aparat di titik-titik strategis mendapat respons positif dari masyarakat yang menginginkan lingkungan tetap kondusif dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan ketertiban.

KRYD juga menjadi bagian dari komitmen Polres Muaro Jambi dalam mengedepankan langkah pencegahan dibanding penindakan semata. Pendekatan yang humanis namun tegas dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan hasil dari kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat. Ketika kewaspadaan dan kepedulian berjalan beriringan, maka ruang-ruang kehidupan publik akan tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi semua.

share this :